DP3A Kukar Berhasil Mengungkap Fakta Hukum Baru Terhadap Kasus Asusila Di Kecamatan Muara Kaman
Dokumentasi: Marhaini, Kabid PPKA DP3A Kukar (Kata Nusantara.com)
KATANUSANTARA. COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menemukan Fakta Hukum Baru terkait tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah kandung korban di kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (PPKA) DP3A Kukar, Marhaini, menjelaskan bahwa dari hasil pendampingan yang dilakukan oleh pihaknya secara intensif terhadap korban. pihaknya menemukan bahwa ternyata korban tidak hanya mengalami pelecehan seksual dari sang ayah, tetapi paman dari korban juga melakukan hal yang serupa kepada korban.
“Satu kasus ini dilakukan oleh 2 pelaku yaitu paman dan ayah.(Kakak beradik),” paparnya Selasa (28/5/2024).
Pendamping yang di lakukan oleh DP3A Kukar sambung dia, mencakup pendampingan psikologi dan Hukum. oleh karenanya, dari hasil pendampingan mendalam terhadap korban, terungkap bahwa kedua pelaku melakukan perbuatan tindakan asusila tersebut tidak mengetahui satu sama lain.
“Untuk laporan yang di dapat sementara begitu yang sudah di usut dan di lakukan proses oleh kepolisian dan berdampingan dengan DP3A itu adalah ayah kandung,” ujarnya.
Kata dia, pihaknya saat ini sudah menurunkan tim psikologi guna untuk memulihkan mental dan psikis yang dialami oleh korban,”Karena rutinitas yang di lakukan dari SD hingga SMP,” ucapnya.
Serta pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan kejadian bila mana mengalami kejadian serupa kepada Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Basis Masyarakat (PPATBM), yang sudah disiapkan oleh DP3A Kukar di setiap Kecamatan.
“Jadi setiap kecamatan itu ada, jadi apa bila terjadi kasus bisa laporkan langsung dan ditangani oleh PPATBM sehingga bisa mengarahkan kepada DP3A ataupun kepada kepolisian,” tutur dia.
Marhaini berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali kepada anak-anak lain ataupun kepada perempuan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
pihaknya, sebagai garda terdepan untuk melakukan pencegahan dini serta meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat berpartisipasi serta saling bekerjasama menangkal kejadian-kejadian serupa untuk tidak terjadi lagi.
“Makanya dalam sosialisasi kami mengundang penggerak PKK, forum pemuda dan tokoh agama. Itu merupakan upaya kita untuk bekerjasama mengantisipasi pelecehan seksual,” pungkas dia.
Penulis: Redaksi