Polres Kukar Ungkap Kronologi Pembunuhan Seorang Perempuan Di Jalur Dua Poros Tenggarong -Samarinda KM 06,

0

KATANUSANTARA.COM – Pelaku Pembunuhan terhadap wanita yang berinisial NR asal Samarinda yang jasadnya ditemukan di jalan poros Tenggarong-Samarinda KM 06, Sabtu (3/8/2024) sudah terungkap.

Pelaku berasal dari Sulawesi yang berprosfesi sebagai sopir ekpedisi lintas provinsi berinisial Ai.

AKBP Heri Rusyaman mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut dipicu lantaran si NU tidak pernah mau ketika isi telepon gengamnya diperiksa oleh Ai. hal itulah yang menjadi penyebab cek coknya antara si korban dengan pelaku.

Lantaran sudah terbawa emosi pelaku pun menganiaya korban dengan cara mengcekik leher korban sebanyak 3 kali didalam mobil truck fuso.

“Pada saat melakukan cekikkan pertama dileher korban durasinya sekitar 20 menit,” kata Heri Rusyaman Senin (5/8/2024)

Tak hanya itu pelaku juga melakukan tindakan asusila kepada korban yang sudah tidak berdaya lagi akibat dianiaya.

“Dari hasil visum ada tanda kekerasan yang dialami. Di kemaluan korban juga ditemukan ada cairan sperma,” ungkap Heri.

Kini pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Polres Kukar, yang berhasil diringkus oleh polisi di Pelabuhan Semayang Balikpapan dalam perjalanan menuju Morowali, Sulawesi Selatan pada Minggu (4/8/2024).

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP Subs 351 ayat (3) dan atau pasal 258 KUHP Subs 286 dan atau pasal 365 ayat (3) KUHP.

Dari hasil informasi yang dihimpun, Korban dan pelaku menjalin hubungan gelap, pasalnya masing-masing sudah berkeluarga dan bahkan sudah mempunyai anak. Mereka sering bertemu ketika posisi pelaku berada di Samarinda.

“Mereka ditempat-tempat dimana mereka sering berjanjian dan mereka berdua ada hubungan spesial,” ujar Heri.

Menurut pengakuan pelaku, ia dan korban pertama kali menjalin hubungan lewat aplikasi Tik Tok, mereka sudah saling mengenal hampir satu tahun, seiring perjalanannya, hubungan gelap pun mulai mereka jalin.

“Saya kenalnya lewat Tik Tok, saya kenal sudah hampir setahun,” terang Al (pelaku).

Kini pelakupun menyesali perbuatannya atas tragedi yang sudah ia lakukan kepada Nu, terlebih sudah mempunyai keluarga harus terpisah cukup lama untuk bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri. hanya perkara cemburu dipicu oleh persoalan telepon genggam.

“Saya sangat menyesalinya,” pungkasnya

Redaksi Katanusantara. Com

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *