DPMD Kukar Perluas Jangkauan Listrik 24 Jam Melalui Program Terang Kampungku

KATANUSANTARA.COM TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui program “Terang Kampungku” terus berupaya memperluas cakupan layanan listrik di wilayah pelosok, khususnya dusun-dusun yang sebelumnya hanya menikmati listrik selama 12 jam sehari. Inovasi penggunaan energi surya menjadi strategi utama untuk mewujudkan akses listrik yang merata dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa program ini telah melampaui target awal 17 titik yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Meskipun demikian, DPMD Kukar berkomitmen untuk melanjutkan upaya ini.
“Target awal telah tercapai, namun kami terus menyisir dusun-dusun yang belum terlayani listrik 24 jam. Tujuannya agar seluruh warga dapat menikmati akses listrik yang sama,” kata Arianto, Senin (5/6/2025).
Salah satu wilayah yang menjadi fokus lanjutan adalah Desa Tani Baru di Kecamatan Anggana. Pada tahun 2024, dusun induk di desa tersebut telah teraliri listrik. Untuk tahun 2025, DPMD akan melakukan intervensi dengan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) langsung ke rumah warga di dua dusun lainnya yang masih belum terlayani listrik penuh.
“Teknologi PLTS ini sangat efektif untuk dusun yang sulit dijangkau jaringan PLN. Panel surya dipasang hingga ke rumah paling ujung, memungkinkan warga menikmati listrik sepanjang hari,” jelasnya.
Arianto menambahkan, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemasangan perangkat, namun juga pada perawatan dan pemahaman teknis dari warga. Ia mencatat bahwa beberapa perangkat mengalami kerusakan lebih cepat akibat pemakaian yang tidak sesuai.
“Apabila dirawat dengan baik, panel surya dapat bertahan hingga 15 tahun. Namun, penggunaan yang tidak tepat dapat menyebabkan kerusakan dalam waktu singkat,” ujarnya.
Untuk itu, DPMD Kukar akan memperkuat program dengan pelatihan teknis bagi warga, agar mereka mampu menangani kendala ringan tanpa harus menunggu bantuan dari tim kabupaten.
“Kami berupaya agar warga memiliki kemandirian dalam pengelolaan energi. Ini bukan sekadar tentang listrik, melainkan tentang kemandirian desa secara keseluruhan,” pungkas Arianto. (Adv)









