Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the covernews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
DPMD Kukar Dorong Kemandirian Desa Wujudkan Listrik Mandiri - katanusantara.com

DPMD Kukar Dorong Kemandirian Desa Wujudkan Listrik Mandiri

0
PLTS Kokunal di Kukar (Istimewa)

KATANUSANTARA.COMTenggarong – Alih kewenangan pembangunan jaringan listrik dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi tidak menghalangi langkah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam merealisasikan program “desa terang”. Pemerintah daerah kini memfokuskan strategi baru dengan memberdayakan desa untuk membangun dan mengelola sendiri infrastruktur kelistrikan berbasis komunitas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa sejak kewenangan pembangunan jaringan listrik resmi dialihkan ke provinsi, pihaknya mengambil inisiatif untuk menggeser pendekatan. Caranya dengan menyalurkan anggaran langsung ke desa melalui skema program listrik desa.

“Pemerintah kabupaten memang tidak memiliki kewenangan teknis untuk membangun jaringan listrik. Namun, dalam ruang kebijakan desa, kami masih dapat mendorong program kelistrikan melalui kewenangan lokal,” ujar Arianto pada Senin (5/5/2025).

Sebagai tindak lanjut, DPMD bersama dinas teknis terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), memberikan pendampingan teknis kepada desa-desa yang siap melaksanakan pembangunan listrik secara mandiri.

Menurut Arianto, pendekatan ini tidak hanya menyiasati keterbatasan kewenangan, tetapi juga memperkuat posisi desa sebagai aktor utama dalam penyediaan layanan dasar. Jangka panjangnya, model ini diharapkan dapat membentuk sistem energi lokal yang dikelola oleh masyarakat sendiri, terutama melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Dengan BUMDes sebagai pengelola, diharapkan tercipta sistem yang berkelanjutan. Desa bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga pengelola yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Langkah ini selaras dengan visi Bupati Kukar yang menekankan kemandirian desa sebagai tulang punggung pembangunan daerah. Selain menghadirkan listrik 24 jam, program ini juga diarahkan untuk mendukung produktivitas warga, termasuk sektor usaha mikro, pendidikan, dan layanan kesehatan. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *