Dispora Kaltim Musnahkan Ribuan Arsip Lama, Komitmen Menata Sejarah dan Efisiensi

SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur melaksanakan pemusnahan arsip berusia lebih dari enam tahun yang tersimpan sejak 2005 hingga 2011.
Dalam sebuah upacara resmi yang dilaksanakan di Aula Eks Kantor Dispora Kaltim, Kompleks Gelora Kadrie Oening Sempaja, sebanyak 4.479 berkas dihancurkan menggunakan mesin pencacah.
Seremoni ini menjadi tanda komitmen besar pemerintah dalam mengelola arsip secara bertanggung jawab dan sistematis.
Tindakan ini dilakukan dengan dasar hukum kuat, setelah seluruh arsip tersebut melalui tahapan verifikasi ketat dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Tak hanya memusnahkan berkas, Dispora Kaltim juga menyerahkan sebanyak 142 arsip statis yang memiliki nilai sejarah dan administrasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim.
Hal ini mencerminkan kerja sama erat antara dua lembaga tersebut dalam merawat memori administratif yang harus dijaga untuk generasi mendatang.
Dalam sambutannya, Plh Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini menekankan pentingnya penataan arsip yang rapi dan efisien.
“Semakin banyak kegiatan, semakin banyak pula arsip yang harus dikelola. Hal ini membutuhkan Depo Arsip yang memadai serta pengelolaan khusus agar ruang penyimpanan tidak penuh dan berfungsi optimal,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).
Sri juga menyebutkan bahwa pemusnahan kali ini adalah upaya lanjutan dari program dua tahun terakhir, yang bertujuan mengurangi tumpukan arsip sekaligus mempermudah akses terhadap dokumen-dokumen penting lainnya.
Di sisi lain, Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, menyoroti pentingnya arsip sebagai dasar hukum dan catatan sejarah yang berharga.
Mengutip slogan DPK Kaltim, “Arsip Menyelamatkan Bangsa,” Anita menegaskan bahwa arsip tak hanya sekadar dokumen mati, melainkan instrumen penting dalam pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi.
“Arsip adalah bukti sah perjalanan sebuah organisasi. Dengan pengelolaan yang baik, kita bisa melihat sejarah OPD dan mencatat track record yang benar dan lengkap,” katanya dengan penuh semangat.
Anita juga mengapresiasi sikap proaktif Dispora Kaltim yang telah menerima pendampingan dari DPK Kaltim dalam penataan arsip.
“Kami terus menjemput bola ke OPD lainnya, dan Dispora Kaltim menyambut kami dengan baik. Kolaborasi ini merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran arsip yang lebih kuat di berbagai instansi,” ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Biro Hukum Setda Prov Kaltim serta para arsiparis dari DPK Kaltim dan tim arsip Dispora Kaltim.
Dalam suasana penuh kekhidmatan, proses pemusnahan dan penyerahan arsip berlangsung lancar, mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi administrasi dan pelestarian sejarah.
Dengan kegiatan ini, Dispora Kaltim dan DPK Kaltim berharap agar pengelolaan arsip yang lebih sistematis bisa diikuti oleh OPD lain.
Langkah ini adalah transformasi penting dalam mencatat rekam jejak sejarah Kalimantan Timur dan mendukung integritas pemerintahan melalui pengarsipan yang baik dan benar. (Adv/red)