Pembangunan TPA Termasuk Prioritas Agustinus di Dapil II
KATANUSANTARA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Agustinus Sudarsono mengatakan bahwa pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Daerah Pemilihan (Dapil) II, yakni Kecamatan Tenggarong Seberang, Muara Kaman, dan Sebulu akan masuk dalam rencana kerjanya.
Ia menyebut bahwa TPA merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian.
Apalagi, saat ini untuk pembuangan sampah di Dapil II jika telah melebihi volumenya, maka harus melakukan pembuangan ke TPA Pinang saja. Pasalnya, di Dapil II hingga sekarang masih belum memiliki TPA.
Maka dari itu, pembangunan TPA menjadi pembahasan penting yang harus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Hal itu yang kita bahas secara intens, terutama dengan teman-teman dewan yang ada di Dapil II dulu. Nanti baru dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan dan Desa,” Kata dia, Senin (14/10/2024).
Ia menilai, lokasi strategis untuk membangun TPA di Dapil II adalah di wilayah Tenggarong Seberang.
Namun, hal tersebut masih harus dikoordinasikan lebih lanjut dengan Anggota Legislatif di Dapil II, kecamatan, dan desa terkait, agar tidak menimbulkan pro-kontra di tengah-tengah masyarakat.
“Kami masih komunikasi juga bersama anggota dewan yang ada di Dapil Tenggarong Seberang, ke pihak kecamatan dan desa,” pungkas Agustinus. (adv/rf)
Redaksi Katanusantara,Com