DPRD Kukar Sahkan P-APBD Senilai Rp. 14,3 Triliun
Foto : Ketua DPRD Kukar Farida (Kata Nusantara)
KATANUSANTARA.COM – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengesahkan serta menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai Rp 14,3 Triliun.
Angka tersebut telah disepakati oleh DPRD bersama dengan Pemkab Kukar pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I, Jumat (20/9/2024) malam.
Agenda rapat tersebut yaitu laporan pimpinan sementara dan persetujuan bersama DPRD dengan pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan P-APBD) Kukar TA 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Kukar Farida didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Herry Asdar.
Hadir pada rapat tersebut Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, unsur Forkompinda, jajaran OPD, serta 39 Anggota DPRD dari masing-masing fraksi.
Pada kesempatan itu, Farida mengatakan bahwa mereka telah menjalankan tugas sebagai legislatif untuk mengesahkan P-APBD TA 2024.
“Kita sudah melakukan tugas dan fungsi kami sebagai Ketua Sementara dan Anggota DPRD Kukar dalam hal anggaran perubahan 2024 dan perlu diketahui tiap-tiap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini adalah hal sangat penting,” ucap dia.
Ia ingin dengan anggaran perubahan yang cukup besar itu, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dan fasilitas umum lainnya, bisa dimaksimalkan sebaik mungkin.
“Semoga untuk kedepannya pembangunan yang ada di Kukar ini sesuai dengan harapan kami berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya,” kata Farida.
Dia berharap setelah pengesahan P-APBD TA 2024 ini, Ketua Definitif DPRD Kukar bisa dengan cepat ditentukan, sehingga dapat membahas lebih lanjut anggaran murni untuk TA 2025.
“Sementara kalau tidak ada ketua definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD, ini kita belum bisa laksanakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (adv/rf)
Penulis : Redaksi Katanusantara.com