Pemkab Kukar Jadikan Program Air Bersih Jadi Salah Satu Prioritas

Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri. (Kata Nusantara)
KATANUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menjadikan perluasan akses air bersih sebagai salah satu program prioritas pembangunan daerah. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tersebut akan dilakukan melalui penguatan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), intervensi pemerintah daerah, serta pelibatan masyarakat, terutama di wilayah yang belum terjangkau jaringan perpipaan.
Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa penyediaan air bersih bukan sekadar bagian dari program dedikasi pemerintahannya, melainkan kewajiban pemerintah dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menurutnya, kebutuhan sanitasi, termasuk ketersediaan air bersih, berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat sehingga harus mendapatkan perhatian serius dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Itu menjadi salah satu program prioritas kita untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Bahkan ketika bicara terkait dengan air bersih, itu merupakan program SPM. Dia di atasnya lagi dari program dedikasi,” ucap dia, Kamis (29/102/2026).
Aulia menjelaskan, Pemkab Kukar telah menyiapkan tiga strategi utama untuk memperluas akses air bersih. Strategi pertama dilakukan melalui optimalisasi pelayanan PDAM, kedua melalui dukungan pemerintah daerah, dan ketiga dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Ketiga pendekatan tersebut dinilai perlu dijalankan secara bersamaan mengingat kondisi geografis Kukar yang tidak memungkinkan seluruh wilayah mendapatkan pelayanan air bersih melalui jaringan PDAM. Untuk kawasan yang belum dapat dijangkau jaringan perpipaan, pemerintah daerah akan menggunakan pendekatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat dilibatkan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih di wilayahnya, dengan tetap mendapatkan dukungan dari pemerintah. Aulia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PDAM, menjadi faktor strategis dalam mempercepat pemerataan akses air bersih di Kukar.
Ia mengakui bahwa cakupan ketersediaan air bersih di Kukar saat ini masih belum mencapai 70 persen dan berada pada kisaran 60 persen lebih. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan besar yang harus diselesaikan untuk memperluas jangkauan pelayanan.
Selain persoalan cakupan, Pemkab Kukar juga menghadapi tantangan tingginya tingkat Non-Revenue Water (NRW) atau air yang tidak menghasilkan pendapatan, yang saat ini masih berada pada angka 48 persen. Angka tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pelayanan air bersih.
“Ini merupakan PR-PR yang harus kita benahi bersama,” ungkapnya.
Aulia memastikan bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintahannya. Perluasan akses dan pembenahan sistem pelayanan air bersih akan ditempatkan sebagai bagian dari prioritas yang harus dituntaskan secara bertahap.
Perhatian khusus juga diberikan kepada kawasan yang menghadapi keterbatasan sumber air baku. Ia menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih di wilayah tersebut memerlukan pendekatan pengolahan tersendiri.
Untuk mencari alternatif penanganan, Pemkab Kukar melalui PDAM tengah menjajaki pemanfaatan teknologi pengolahan air yang dapat diterapkan pada daerah dengan keterbatasan sumber air tawar.
Aulia mengungkapkan bahwa PDAM telah bekerja sama dengan salah satu perusahaan untuk melakukan pengolahan air menggunakan metode membran di Tenggarong.
Penerapan teknologi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi yang nantinya dikembangkan di wilayah lain, termasuk kawasan yang sumber airnya memiliki kadar garam tinggi.
“Harapan kita, kalau metode membran ini bisa berhasil, bisa kita terapkan juga di tempat-tempat yang tidak tersedia air bakunya, air tawar, dalam bentuk air asin. Meskipun mungkin dari segi cost itu sedikit lebih besar, tetapi menurut hemat kami, ketika ini menjadi kebutuhan dasar masyarakat, maka kewajiban kita untuk memenuhinya,” pungkasnya. (adv)






