Bupati Kukar Dorong Pembangunan PLTU Mulut Tambang untuk Atasi Persoalan Listrik

0
28 okt 26 (kanus) - news 2.jpg

Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri. (Kata Nusantara)

KATANUSANTARA.COM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri, mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang di wilayah Kukar sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan pasokan listrik. Dorongan tersebut disampaikan menyusul keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir yang terjadi belakangan ini.

Aulia menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengatur langsung operasional PT PLN. Namun, Pemkab Kukar tetap berupaya memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan berkoordinasi bersama pihak PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurutnya, persoalan pasokan listrik perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kenyamanan masyarakat dan keberlangsungan aktivitas ekonomi. Karena itu, pemerintah daerah telah menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi masyarakat sekaligus mendorong upaya penyelesaian kepada pihak terkait.

“PLN ini kan sebenarnya cuma mitra dari pemerintah. Kita tidak terlibat langsung dalam proses operasional dari PLN itu sendiri,” ungkap Aulia, Rabu (28/10/2028).

Ia menegaskan, meskipun tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi operasional PLN secara langsung, pemerintah daerah tetap berkewajiban memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan ialah membangun komunikasi dan koordinasi dengan PLN mengenai kendala yang menyebabkan pemadaman listrik.

Aulia menyebutkan, jika Kukar masih mengalami keterbatasan daya untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat maupun mendukung pembangunan daerah, pembangunan PLTU mulut tambang perlu menjadi salah satu opsi yang diperjuangkan.

Pemkab Kukar berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kebutuhan energi di daerah yang memiliki sumber daya batu bara melimpah tersebut.

“Kemarin, hal ini sudah kami sampaikan sampai ke Kementerian ESDM,” jelasnya.

Aulia menilai, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurutnya, masyarakat Kukar masih menghadapi persoalan pasokan listrik, sementara aktivitas pengangkutan batu bara melalui wilayah mereka berlangsung setiap hari.

Ia mengungkapkan, dalam komunikasi dengan Kementerian ESDM, dirinya menyampaikan keresahan masyarakat yang melihat sumber daya alam batu bara diangkut melintasi wilayah mereka, tetapi kebutuhan listrik masih menjadi persoalan.

“Kami sampaikan kepada Kementerian ESDM bidang kelistrikan bahwa Bapak-Ibu bisa merasakan betapa sakitnya hati warga masyarakat Kukar yang setiap hari melihat ponton batu bara lewat di depan mata mereka, sementara di sisi lain kondisi listrik ini masih menjadi salah satu kendala,” tuturnya.

Aulia menjelaskan, dorongan pembangunan PLTU mulut tambang tersebut sebenarnya telah disampaikan sebelum munculnya pemadaman bergilir yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

Saat itu, pemerintah daerah menggunakan kondisi kelistrikan di Kecamatan Tabang sebagai salah satu gambaran persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Ia menyebutkan, gangguan pasokan listrik atau kondisi listrik yang kerap padam dan menyala kembali (biarpet) di Tabang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Padahal, wilayah tersebut berada di kawasan yang memiliki aktivitas pertambangan batu bara berskala besar.

Aulia menyinggung keberadaan PT Bayan sebagai salah satu perusahaan tambang besar yang menyuplai batu bara untuk PLN.

Menurutnya, kondisi masyarakat di sekitar kawasan penghasil sumber daya alam perlu menjadi pertimbangan dalam perencanaan dan pemerataan infrastruktur energi.

“Di Tabang itu biarpet tiap hari pasti ada. Padahal, di sana beroperasi salah satu tambang terbesar yang menyuplai batu bara PLN, yaitu PT Bayan. Bagaimana rasa kemanusiaan kita? Di lokasi tempat diambilnya sumber daya alam ini, malah di sana sering terjadi biarpet,” tegasnya.

Ia berharap kebutuhan listrik masyarakat di kawasan penghasil batu bara tidak dikesampingkan. Menurutnya, pembangunan energi harus mampu mendukung kehidupan warga sekaligus menunjang aktivitas pembangunan dan perekonomian daerah.

Meski demikian, Aulia mengakui kewenangan Pemkab Kukar untuk menangani langsung persoalan operasional kelistrikan sangat terbatas.

Karena itu, pemerintah daerah akan terus mengandalkan koordinasi dengan PLN dan Kementerian ESDM sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan sektor tersebut.

Pemkab Kukar berharap komunikasi yang telah dilakukan dapat mendorong langkah konkret untuk memperbaiki keandalan pasokan listrik, sehingga pemadaman tidak terus mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami sekali lagi akan terus menyuarakan ini karena kewenangan kami untuk mengintervensi terlalu jauh terhadap persoalan ini memang tidak ada. Akan tetapi, kami selalu berkoordinasi dengan PLN dan Kementerian ESDM bidang kelistrikan, sehingga kondisi ini tidak terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *