Pemkab Kukar Ikuti Peluncuran Beranda Imigrasi Secara Nasional

0
28 okt 26 (kanus) - news 3.jpg

KATANUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengikuti peluncuran Beranda Imigrasi secara nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan akses pelayanan publik bagi masyarakat.

Program ini untuk memperluas jangkauan layanan keimigrasian, terutama pengurusan paspor, melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Mini Mal Pelayanan Publik di tingkat kecamatan.

Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Muhammad Iriyanto menjelaskan bahwa peluncuran Beranda Imigrasi merupakan bagian dari pengembangan layanan keimigrasian secara nasional di wilayah kerja imigrasi, khususnya daerah yang telah memiliki MPP.

Ia menjelaskan, pengembangan layanan tersebut akan terus dilakukan melalui integrasi dengan berbagai jenis pelayanan publik lainnya, termasuk administrasi kependudukan yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Integrasi ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga berbagai kebutuhan administrasi dapat diurus dengan lebih mudah tanpa harus selalu datang ke pusat pemerintahan kabupaten.

“Ke depan, layanan ini akan terus dilengkapi dan diintegrasikan dengan pelayanan lain, termasuk administrasi kependudukan atau Disdukcapil. Tujuannya untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, misalnya dalam pengurusan paspor,” jelas Iriyanto, Rabu (28/10/2026).

Ia mengungkapkan, pelayanan keimigrasian di Kukar tidak hanya tersedia di MPP tingkat kabupaten.

Pemerintah daerah bersama pihak imigrasi juga telah membuka gerai pelayanan di sejumlah kecamatan melalui Mini Mal Pelayanan Publik.

Saat ini, layanan tersebut telah berjalan di tiga kecamatan berdasarkan koordinasi dengan pihak imigrasi.

Kehadiran layanan di tingkat kecamatan diharapkan dapat memangkas jarak yang harus ditempuh masyarakat untuk mengakses pelayanan keimigrasian.

Dengan demikian, lanjut dia, warga yang membutuhkan layanan paspor tidak harus selalu mendatangi kantor imigrasi di Tenggarong.

Pelayanan yang sebelumnya lebih terpusat di ibu kota kabupaten secara bertahap dapat didekatkan ke wilayah tempat tinggal masyarakat.

Iriyanto menyebutkan, pelayanan imigrasi melalui MPP Kukar sebenarnya telah berjalan sejak beberapa tahun lalu.

Namun, sistem dan mekanisme pelayanannya kini terus disempurnakan agar lebih efektif dan mudah diakses.

Sebelumnya, pelayanan imigrasi di MPP hanya dibuka satu hari dalam sepekan dan prosesnya dinilai masih cukup rumit.

Seiring pengembangan sistem, pelayanan mulai berjalan lebih lancar, termasuk melalui layanan berkala yang diselenggarakan di kecamatan.

Ia menjelaskan, konsep Beranda Imigrasi mengandung filosofi beranda sebagai bagian terdepan sebuah rumah untuk menyambut tamu atau pengunjung.

Filosofi tersebut menggambarkan harapan agar pelayanan imigrasi menjadi pintu awal yang ramah, mudah dijangkau, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Kami berharap pelayanan imigrasi bisa tersedia setiap hari. Namun, pelaksanaannya tentu perlu mempertimbangkan kesiapan fasilitas dan biaya operasional. Jika fasilitas kita sudah lebih memadai, harapannya pelayanan bisa dilakukan setiap hari,” ujarnya.

Ia menilai pengembangan Mini MPP di setiap kecamatan dapat menjadi peluang untuk mengintegrasikan Beranda Imigrasi ke dalam sistem pelayanan yang telah tersedia.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah tidak perlu membangun loket atau gerai baru secara terpisah apabila fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan bersama.

Pengembangan pelayanan juga mengikuti arah transformasi digital yang memungkinkan berbagai kebutuhan administrasi dilayani melalui sistem elektronik.

Melalui dukungan teknologi, tempat pelayanan tidak harus luas, tetapi tetap mampu menjalankan fungsi pelayanan secara maksimal.

Sistem tersebut memungkinkan satu meja dan satu operator menangani sejumlah layanan yang telah terintegrasi.

Selain keimigrasian, pelayanan di tingkat kecamatan ke depan diharapkan mencakup administrasi kependudukan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta kebutuhan administrasi lainnya.

Melalui integrasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai layanan dalam satu tempat.

“Dalam era digital, berbagai layanan bisa dilakukan melalui satu meja dan satu operator, dengan pelayanan yang tetap maksimal,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *