RPM Soroti Dugaan Jual Beli Seragam Sekolah Gratis di Kukar, Desak Bupati Evaluasi Dinas Pendidikan

KATANUSANTARA.COM – Rumah Partisipasi Masyarakat (RPM) Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti dugaan praktik jual beli seragam sekolah gratis di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kukar.
Dugaan tersebut dinilai mencederai komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menjalankan program seragam sekolah gratis yang merupakan bagian dari 17 Program Kukar Idaman Terbaik.
Seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku diminta membayar seragam sekolah dengan kisaran harga antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per siswa.
Menurut pengakuannya, sejumlah orang tua siswa telah melakukan pembayaran dengan nominal tersebut.
Ketua Rumah Partisipasi Masyarakat (RPM), Riswandi, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait dugaan praktik serupa.
“Kami menerima sedikitnya 64 pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan jual beli seragam sekolah gratis. Laporan-laporan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan tidak boleh dianggap sebagai kasus yang berdiri sendiri,” ujar Riswandi, Sabtu (4/7/2026).
Ia mengatakan apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu merupakan preseden buruk bagi pelaksanaan program prioritas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Program yang dibiayai oleh negara untuk meringankan beban masyarakat justru diduga masih membuka ruang terjadinya pungutan. Jika kondisi seperti ini terus berulang setiap penerimaan peserta didik baru, maka pemerintah harus berani mengakui bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program belum berjalan secara optimal,” tegasnya.
Riswandi menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar sebagai penanggung jawab teknis program harus bertanggung jawab memastikan seluruh satuan pendidikan melaksanakan kebijakan sesuai ketentuan.
Menurutnya, apabila laporan masyarakat terus bermunculan setiap tahun, maka diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan sekolah.
“Pemerintah tidak cukup hanya meluncurkan program unggulan. Yang lebih penting adalah memastikan program tersebut benar-benar diterima masyarakat tanpa penyimpangan. Jika dugaan praktik seperti ini terus terjadi, maka kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah akan semakin menurun,” kata Riswandi.
Riswandi mendesak Pemkab Kukar segera melakukan evaluasi terhadap Dinas Pendidikan, membentuk tim pemeriksa untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, serta menindak tegas pihak yang terbukti menyalahgunakan pelaksanaan program seragam sekolah gratis.
Hingga rilis ini disampaikan, pihak sekolah yang dimaksud maupun Disdikbud Kukar belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. Riswandi berharap pemerintah segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara terbuka agar kepastian informasi dapat diperoleh masyarakat. (*)






