Pemkab Kukar Tegas Berantas Beras Oplosan, Satpol PP Diturunkan

TENGGARONG – Menyikapi keresahan warga akibat maraknya dugaan peredaran beras oplosan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) langsung mengambil tindakan. Bupati Aulia Rahman Basri memerintahkan penertiban menyeluruh dan menginstruksikan Satpol PP untuk bergerak cepat menelusuri praktik kecurangan tersebut.
“Memang ada beberapa beras oplosan yang dilaporkan kepada kami. Tapi belum detail, dan kami belum melakukan rapat koordinasi,” jelas Aulia, Selasa (12/8/2025).
Meski masih menunggu data lengkap, Aulia memastikan Satpol PP bersama perangkat daerah telah bergerak di lapangan. Ia menegaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang disampaikan saat peresmian Koperasi Merah Putih.
“Kami akan menyita dan memastikan beras oplosan itu tidak beredar,” tegasnya.
Bupati juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli beras, khususnya yang dijual dengan harga jauh di bawah pasaran. Menurutnya, keamanan pangan tidak bisa diserahkan hanya kepada pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
“Kami imbau masyarakat memperhatikan informasi tersebut. Pemkab Kukar akan menindak tegas dan berpartisipasi aktif dalam menyita serta memastikan beras oplosan tidak beredar di Kukar,” tutupnya.
Langkah cepat ini diharapkan tidak hanya menutup ruang bagi pelaku curang, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa bahan pokok yang mereka konsumsi aman dan layak. (Adv)