Disperkim Kukar akan Dorong Pelebaran Jalan di Kawasan Pemukiman

0
09 okt 26 (kanus) - news 1

Kondisi Jalan Gang berukuran kurang lebih satu meter di Jalan AM Alimuddin yang dilalui masyarakat. (Kata Nusantara)

KATANUSANTARA.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara (Kukar) akan mendorong pelebaran jalan di kawasan permukiman, salah satunya di area terdampak kebakaran di Jalan AM Alimuddin, Kelurahan Melayu.

Langkah ini direncanakan untuk memperbaiki akses lingkungan agar kendaraan besar, terutama mobil pemadam kebakaran, dapat menjangkau kawasan permukiman dengan lebih mudah saat terjadi keadaan darurat.

Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil, menjelaskan bahwa sejumlah jalan di kawasan tersebut masih berupa gang sempit yang tidak dapat dilalui kendaraan berukuran besar.

Kondisi ini menjadi salah satu persoalan yang perlu dipertimbangkan dalam rencana penataan ulang permukiman setelah kebakaran.

“Terkait juga dengan jalannya, memang ada beberapa jalan yang tidak bisa dilewati kendaraan besar karena gang kecil. Kami akan nanti komunikasikan lagi dengan warga pemilik tanah,” kata Aidil.

Ia menyebut pelebaran jalan tidak bisa dilakukan begitu saja karena berpotensi menggunakan sebagian tanah milik warga yang rumahnya telah berdiri sejak lama.

Oleh karena itu, pemerintah perlu membangun komunikasi dengan masyarakat sebelum menentukan bentuk penataan yang akan dilaksanakan.

“Karena kalau mau bangun atau melebarkan jalan, artinya memang ada sebagian tanah warga yang akan terkena. Jadi, kami harus komunikasikan secara baik dan mungkin nanti semuanya didukung oleh warga, pihak kelurahan dan kecamatan,” ujar dia, Jumat (9/10/2026).

Ia mengatakan, penataan kawasan permukiman tersebut memiliki tantangan tersendiri.

Berbeda dengan kompleks perumahan yang sejak awal dirancang dengan tata letak dan akses jalan tertentu, permukiman di Jalan AM Alimuddin telah berkembang selama puluhan tahun tanpa penataan kawasan yang terencana secara menyeluruh.

“Ini kan permukiman. Permukiman ya memang sudah berdiri, sudah sejak lama. Mungkin belum teratur secara rapi. Memang tidak, bukan seperti kompleks perumahan yang sudah diatur,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi bangunan yang berdempetan membuat upaya penataan menjadi lebih kompleks.

Pemerintah harus mempertimbangkan kondisi bangunan yang sudah ada sekaligus kebutuhan terhadap akses jalan dan lingkungan yang layak.

“Karena ini mungkin warga yang sudah berdiri sudah puluhan tahun. Ini memang untuk penataannya memang agak sulit,” katanya.

Aidil juga mengakui bahwa jarak antarrumah di sejumlah titik cukup rapat. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam rencana penataan agar lingkungan permukiman dapat memenuhi aspek kelayakan dan kesehatan hunian.

“Karena memang bentuk bangunan mungkin ada yang mepet-mepetan dan kalau sesuai standar rumah layak dan sehat mungkin belum memenuhi wilayah yang terdampak ini,” ungkapnya.

Dalam perencanaan awal, Disperkim mempertimbangkan lebar jalan lingkungan sekitar 2 hingga 3,5 meter.

Lebar tersebut perlu untuk mendukung akses kendaraan, termasuk mobil pemadam kebakaran.

Aidil mengatakan, lebar jalan idealnya dapat mencapai empat meter. Namun, melihat kondisi lahan dan bangunan yang telah berdiri di kawasan terdampak, target tersebut kemungkinan sulit diwujudkan.

“Kalau standarnya minimal kalau lingkungan seperti ini 2 sampai 3,5 meter. Jadi mobil Damkar, mobil roda 6, itu bisa masuk. Jadi kan bisa lebih cepat,” jelasnya.

Ia melanjutkan, pelebaran hingga empat meter masih sulit dilakukan jika mempertimbangkan kondisi permukiman saat ini.

Karena itu, pemerintah akan berupaya mencari ukuran yang memungkinkan melalui pembahasan bersama masyarakat.

“Minimalnya juga kalau bisa ya 4 meter, tapi kalau dilihat tempatnya sekarang kalau 4 kan nggak mungkin, maksimal paling 3 meter,” ujarnya.

Aidil memahami bahwa rencana pelebaran jalan dapat berdampak pada luas tanah warga, terutama apabila sebagian bidang tanah harus digunakan untuk fasilitas umum.

“Tapi kami akan usaha komunikasi karena kalau melebarkan kan jalan pasti rumah-rumah warganya yang lama pasti tanahnya mengecil,” katanya.

Karena itu, ia berharap masyarakat dapat terlibat dalam pembahasan dan memberikan masukan mengenai solusi yang paling memungkinkan bagi lingkungan mereka.

“Nah, itu yang kami harapkan nanti. Mungkin nanti kami rapat dengan pihak korban bencana dan pihak kelurahan. Seperti apa jalan terbaiknya, karena ini juga untuk kepentingan bersama,” ungkap Aidil.

Ia menegaskan, rencana pelebaran jalan bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah daerah, melainkan untuk meningkatkan keselamatan dan kemudahan akses bagi warga di kawasan tersebut.

“Bukan untuk kepentingan pemerintah daerah sendiri, tapi untuk kepentingan warga di sini juga, keseluruhan sekitar sini,” tegasnya.

Aidil berharap warga dapat mempertimbangkan kemungkinan penggunaan sebagian kecil tanah mereka untuk fasilitas umum apabila hal tersebut diperlukan dalam penataan kawasan.

“Itu kami harapkan nanti keikhlasan warga untuk mungkin kalau tanahnya terkena, mungkin 1 meter atau setengah meter untuk fasilitas umum,” katanya.

Disperkim Kukar berharap rencana penataan ulang dapat segera dirampungkan agar bisa dipaparkan kepada warga dan pemerintah kelurahan.

Melalui pembahasan tersebut, pemerintah ingin memperoleh masukan dari masyarakat terdampak sebelum menentukan langkah lanjutan.

Aidil menyebut proses komunikasi menjadi bagian penting karena penataan kawasan tidak dapat dilakukan secara sepihak.

Persetujuan pemilik lahan diperlukan apabila rencana pelebaran jalan berdampak pada tanah atau bangunan mereka.

“Mudah-mudahan kami bisa segera menyelesaikan rencana kami, sehingga nanti akan kami paparkan ke warga dan pihak kelurahan sehingga kami akan mendapatkan masukan-masukan seperti apa baiknya atau jalan terbaik untuk warga atau korban dampak kebakaran hari ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kawasan tersebut memang merupakan wilayah permukiman yang telah lama dihuni masyarakat.

Namun, penataan yang belum dilakukan secara menyeluruh membuat pemerintah perlu menyusun langkah mitigasi dengan mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan.

Untuk tahun ini, Disperkim akan memprioritaskan revitalisasi dan perencanaan penataan bangunan.

Pelaksanaan fisik maupun perubahan tata letak kawasan masih memerlukan proses lebih lanjut, termasuk koordinasi dan persetujuan warga.

“Ini ke depannya. Kami hanya saat ini, tahun ini, karena juga sudah akhir tahun, saat ini kami hanya bisa mungkin untuk merevitalisasi atau merencanakan terkait dengan penataan bangunan,” jelas Aidil.

Ia menekankan bahwa rencana tersebut membutuhkan tahapan yang tidak singkat karena menyangkut kepemilikan lahan dan kondisi rumah warga yang sudah lama berdiri.

“Tapi itu juga prosesnya panjang karena harus ada komunikasi dengan warga di sini, juga harus ada persetujuan warga. Jadi, kami tidak serta-merta langsung ini segini. Artinya, kami juga harus ada komunikasi dengan pemilik lahan di sini,” pungkasnya.

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *