PECUT Jadi Terobosan Digital, Sebulu Hadirkan Layanan Administrasi Super Cepat

Foto : Camat Sebulu, Edy Fachruddin (Istimewa)
KATANUSANTARA.COM, Tenggarong – Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), kini memiliki inovasi baru dalam pelayanan publik. Program Pelayanan Cepat Tunggu di Tempat (PECUT) digagas untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi yang cepat, efisien, dan bebas hambatan.
Camat Sebulu, Edy Fachruddin, menyebut inovasi ini sudah diperkenalkan sejak Juli lalu melalui akun media sosial resmi kecamatan.
“Pelayanan cepat tunggu di tempat artinya warga cukup menunggu proses verifikasi setelah syarat-syarat administrasi masuk melalui media digital. Dokumen bisa langsung dicetak di desa tanpa harus menunggu lama atau mengeluarkan biaya transportasi,” terangnya, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, program ini merupakan hasil aksi perubahan yang digagas Sekretaris Camat (Sekcam) Sebulu. Dengan dukungan aplikasi digital, masyarakat tidak lagi terbebani jarak, cuaca, maupun biaya perjalanan saat mengurus administrasi.
“Alhamdulillah, hampir dua bulan ini berjalan dengan baik. Mudah-mudahan PECUT bisa menjadi percontohan untuk seluruh kecamatan di Kukar,” tambahnya.
Skema layanan PECUT cukup sederhana. Warga datang ke kantor kecamatan, menyerahkan syarat administrasi, lalu menunggu di tempat. Dokumen bisa selesai dalam hitungan menit hingga beberapa jam, tergantung jenis layanan.
Ada enam layanan yang saat ini tersedia, di antaranya:
• AK/1 (Kartu Kuning) – 25 menit
• Kartu Keluarga (KK) – 25 menit
• Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) – 30 menit
• Surat Pindah – 120 menit
• Surat Datang – 60 menit
• Cetak KTP Hilang – 60 menit
Dengan hadirnya PECUT, Kecamatan Sebulu berharap menjadi pionir digitalisasi layanan publik di Kukar, memberikan standar baru pelayanan cepat dan mudah diakses.
“Semoga masyarakat bisa benar-benar merasakan manfaatnya, karena tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan warga,” pungkasnya. (Adv)