Layanan Berobat Gratis Pakai KTP di Kukar Resmi Jalan, Warga Langsung Rasakan Manfaat

Foto : Suasana Kunjunhan Aul-Rendi ke RSUD AM Parikesit (Istimewa)
Katanusantara.com- TENGGARONG – Janji kampanye Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin untuk menghadirkan layanan kesehatan gratis cukup dengan KTP kini resmi terwujud. Warga sudah mulai merasakan kemudahan berobat tanpa syarat rumit.
Senin (7/7/2025), Aul–Rendi meninjau langsung penerapan program di RSUD Aji Muhammad (AM) Parikesit. Keduanya menyaksikan proses pendaftaran pasien rawat jalan yang cukup menunjukkan KTP Kukar, tanpa fotokopi atau dokumen tambahan.
Mereka bahkan menyempatkan mengunjungi dua pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Salah satunya balita yang mendapat perawatan tanpa diminta persyaratan lain. “Tadi berobat cuman pakai KTP ya, enggak diminta apa-apa lagi kan, sudah mudah kan?” tanya Aulia, yang langsung dibalas anggukan setuju dari orang tua pasien.
Bagi Aul–Rendi, momen ini menjadi pembuktian bahwa janji Kukar Idaman Terbaik bukan sekadar retorika. Mereka memilih bergerak cepat tanpa menunggu program 100 hari kerja.
Aulia menjelaskan, kunjungan ini adalah kelanjutan dari pengecekan sebelumnya di Puskesmas Kembang Janggut dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) lainnya. “Hari ini di RSUD AM Parikesit kita lihat di layanan rawat jalan dan IGD itu sudah berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada syarat tambahan untuk mengakses layanan, selain menunjukkan KTP asli warga Kukar. “Jangan sampai nanti banyak yang mengaku diminta ini-itu, padahal KTP-nya bukan orang Kukar,” tegasnya.
Direktur RSUD AM Parikesit, Martina Yulianti, memastikan kebijakan ini sudah dijalankan penuh. “Tidak ada lagi syarat seperti fotokopi KTP, KK, atau formulir tambahan. Cukup tunjukkan KTP asli, langsung dilayani,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua keluhan kesehatan harus ditangani di rumah sakit. Ada sekitar 144 diagnosa non-gawat darurat yang sebaiknya ditangani di FKTP. “Kalau semua pasien datang ke IGD, yang benar-benar darurat justru tidak dapat tempat,” ujarnya.
Martina menambahkan, meski layanan ini gratis bagi warga Kukar, mekanisme pembiayaan tetap mengikuti skema BPJS Kesehatan sesuai regulasi nasional. “Program ini sejalan dengan kebijakan negara dan transformasi layanan kesehatan,” pungkasnya. (Adv)






