DPMD Kukar Rampungkan Rekrutmen Pendamping Desa Idaman 2025

Foto : Pembekalan Pendekar Idaman, DPMD Kukar (Red)
KATANUSANTARA.COM Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menyelesaikan proses rekrutmen dan penempatan Pendamping Desa Kukar (Pemdekar) Idaman tahun 2025. Para pendamping ini telah memasuki masa kontrak kerja dan akan menjalankan fungsi strategis sebagai penghubung antara kebijakan daerah dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menyampaikan bahwa pendamping yang ditugaskan berasal dari dua jalur, yaitu tenaga baru dan promosi dari Pendamping Lokal Desa (PLD) yang dinilai memenuhi syarat. “Beberapa wilayah yang mengalami rotasi dan penambahan pendamping di antaranya Samboja, Samboja Barat, Kota Bangun Darat, dan Muara Muntai,” ujar Poino, Kamis (2/5/2025).
DPMD Kukar juga menempatkan banyak pendamping dari warga setempat, dengan harapan dapat membangun komunikasi sosial yang lebih kuat dengan masyarakat dan pemerintah desa. Pendekatan ini merupakan bagian dari strategi DPMD untuk memperkuat kedekatan emosional dan efektivitas pendampingan.
Pendamping tingkat kecamatan memiliki tanggung jawab yang lebih besar, tidak hanya mengoordinasikan pendamping desa, tetapi juga mengawal program prioritas daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Salah satu tugas penting mereka adalah mengawasi program bantuan Rp50 juta per RT. Ini merupakan bagian dari strategi penguatan peran RT sebagai sentra pembangunan lokal,” jelas Poino.
Selain fokus pada program prioritas, para pendamping desa juga akan mendampingi implementasi tugas-tugas dasar yang diatur oleh Undang-Undang Desa dan kebijakan Kementerian Dalam Negeri. Tugas-tugas tersebut mencakup pencatatan administrasi, pelaporan keuangan, hingga pembinaan terhadap lembaga kemasyarakatan desa seperti PKK, Karang Taruna, dan BPD.
“Data lembaga-lembaga masyarakat di desa masih perlu diperbarui. Hal ini penting agar pendamping dapat mengidentifikasi pihak yang didampingi dan memperkuat kelembagaan tersebut,” tambahnya.
DPMD Kukar berharap keterlibatan pendamping yang terlatih dan memahami dinamika lokal dapat menjadikan proses pembangunan desa di Kukar lebih terarah, efisien, dan tepat sasaran.
“Pendamping desa adalah perpanjangan tangan dari komitmen kami untuk memastikan bahwa desa-desa di Kukar tidak hanya membangun fisik, tetapi juga tumbuh secara tata kelola dan kelembagaan,” tutup Poino. (Adv)