DPMD Kukar Tingkatkan Kapasitas Tata Kelola Keuangan dan Pembangunan Desa

0

Foto : Pelatihan Aparatur Desa Tentang Penggunaan Siskuides (Istimewa)

KATANUSANTARA.COMTENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus fokus pada peningkatan kapasitas desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan administrasi pembangunan. Meskipun beberapa desa masih menghadapi kendala dalam pelaporan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara tepat waktu, terdapat indikasi perbaikan seiring penguatan sistem, akses internet, dan regulasi yang lebih adaptif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa sekitar 10 persen desa masih mengalami keterlambatan dalam penyusunan APBDes. Kendala ini terutama terjadi di wilayah pedalaman seperti Kecamatan Tabang, yang kemudian berdampak pada proses pencairan Dana Desa.

“Jika APBDes belum rampung, otomatis Dana Desa belum bisa dicairkan. Ini menjadi perhatian kami setiap tahun,” ujar Arianto pada Rabu (30/4/2025).

Meski demikian, Arianto menegaskan adanya perbaikan signifikan pada tahun ini. Pada tahun 2024, seluruh desa telah menyelesaikan penyusunan APBDes. Namun, realisasi fisik di sebagian desa masih terkendala oleh keterbatasan infrastruktur digital, termasuk jaringan internet yang belum stabil.

“Sekarang mulai ada kemajuan. Jaringan internet perlahan masuk ke desa-desa terpencil. Ini sangat membantu perangkat desa dalam mengakses aplikasi keuangan dan komunikasi daring dengan dinas,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya percepatan, Pemkab Kukar juga menyederhanakan mekanisme pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dari tiga tahap menjadi dua tahap, yakni 60 persen pada tahap awal dan 40 persen pada tahap kedua. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati yang disahkan pada akhir 2024, bertujuan mempercepat eksekusi program desa.

Menurut Arianto, penyederhanaan skema pencairan ini tidak hanya mempercepat aliran dana, tetapi juga memberikan fleksibilitas bagi desa untuk segera merealisasikan program prioritas. Program-program tersebut mencakup insentif tenaga kesehatan desa, operasional Posyandu, serta program bantuan RT senilai Rp50 juta.

“Skema yang lebih efisien memungkinkan desa lebih fleksibel. Realisasi pembangunan pun dapat segera dirasakan masyarakat,” jelasnya.

DPMD Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui berbagai program, termasuk pelatihan, bimbingan teknis, dan integrasi sistem pelaporan berbasis aplikasi daring yang mudah diakses.

“Tujuannya agar semua desa, tanpa terkecuali, dapat menjalankan tata kelola keuangan yang akuntabel, tepat waktu, dan berdampak nyata bagi warganya,” tutup Arianto. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *