Bawaslu Kaltim Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipasif Pilkada 2024
Foto : Wakil Rektor III Unikarta Bersama Anggota Bawaslu Kaltim, Wamustofa Hamzah (KN/Red)
KATANUSANTARA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi dalam rangka pengawasan partisipatif Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Perpustakaan Umum Kukar itu diikuti 200 mahasiswa dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Selasa (5/11/2024).
Untuk mengisi sosialisasi tersebut, Bawaslu Kaltim menghadirkan Wakil Rektor III Unikarta Misran sebagai narasumber.
Sebelumnya anggota Bawaslu Kaltim Wamustofa Hamzah, mengungkapkan bahwa tujuan memilih kampus sebagai ruang sosialisasi ialah mahasiswa merupakan Change management, sosial kontrol dan intelektual yang diharapakan dapat menyebarluaskan infomasi yang di dapat ini kepada seluruh masyarakat.
“Kami berharap ini menjadi bekal untuk kita semua, kemudian kita menyampaikan apa yang kita ketahui dan apa yang kita pahami, kita sampaikan kepada orang-orang sekitar terkait dengan Pilkada ini,” kata Wamustofa.
Kemudian Misran menyebut bahwa Pilkada merupakan momentum penting dalam berdemokrasi.
Dia mengatakan partisipasi masyarakat tidak hanya sebatas dalam memilih pemimpin, tetapi juga ikut berperan dalam hal pengawasan jika terjadi kecurangan-kecurangan selama proses Pilkada berlangsung.
Maka dari itu, peran seluruh elemen baik itu masyarakat, pemuda, organisasi, mahasiswa dan lain-lainnya sangat penting serta krusial, demi menjaga terselenggaranya pesta demokrasi tetap kondusif.
“Berperan aktif dalam melihat kecurangan-kecurangan yang ada, itukan masyarakat bisa berpartisipasi mengawasi. Kemudian politik uang misalnya, masyarakat juga bisa memberikan informasi kepada pihak terkait,” ucap dia.
Dengan adanya peran aktif seluruh elemen, ia berharap pesta demokrasi tahun ini bisa berjalan dengan aman, lancar, jujur dan adil.
“Harapan kita begitu dengan proses Pilkada di Kukar ini, jangan sampai membuat image tidak baik terhadap Pemilu,” ujar Misran.
Ia meminta baik itu Bawaslu Kaltim maupun Kukar mesti gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mahasiswa berkaitan dengan hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam proses Pilkada.
Selain itu, Bawaslu harus memberikan edukasi agar masyarakat tidak perlu takut melaporkan kepada pihak penyelenggara, apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran di lapangan.
“Itu yang harus dilakukan mengedukasi maka tugas Bawaslu. Tugas mahasiswa memberikan pengetahuan kepada masyarakat lain supaya mereka tidak lagi merasa ketakutan,” tuturnya.
Misran juga mengingatkan kepada pihak KPU ataupun Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada agar tetap menjunjung tinggi netralitas.
“Sebagai masyarakat yang di luar penyelenggaraan, dia harus menjadi masyarakat yang bisa memberikan edukasi kepada masyarakat lain,” pungkas dia. (rf)
Redaksi Katanusantara.com