Panwaslu Kecamatan Sebulu Lantik PTPS untuk Kawal Pilkada Kutai Kartanegara
Foto : Ketua Panwaslu Sebulu bersama Muspika Kecamatan Sebulu (KN/Red)
Sebulu, – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sebulu resmi melantik Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Dengan jumlah 74 Orang yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024. (03/11/2024)
Acara pelantikan yang berlangsung di BPU Kecamatan Sebulu ini dihadiri oleh Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara Ibu Sri muliyati Ningsih Dan Bapak Camat kecamatan Sebulu, Perwakilan dari Polsek sebulu dan Koramil Sebulu
Ketua Panwaslu Kecamatan Sebulu, Sabri, menegaskan dalam sambutannya bahwa peran PTPS sangat krusial dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang bersih dan demokratis. “PTPS adalah ujung tombak pengawasan di tingkat TPS. Mereka memiliki tugas penting untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan ketentuan, tanpa adanya kecurangan atau pelanggaran,” ujar Sabri.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah/janji oleh para PTPS, dipandu langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sebulu. Setelah pelantikan, para PTPS mengikuti pembekalan terkait tugas pengawasan, prosedur pelaporan pelanggaran, serta pemahaman mendalam mengenai regulasi yang berlaku dalam Pilkada.
“Kami berharap para PTPS yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme. Kehadiran mereka di setiap TPS akan menjadi kunci dalam memastikan Pilkada berlangsung aman, damai, dan adil,” tambah Sabri.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Panwaslu Kecamatan Sebulu untuk memperkuat pengawasan dan memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik. Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto sebagai simbol komitmen bersama untuk mensukseskan Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara.