Erau Ditutup, Dilanjutkan HUT Kota Tenggarong Ke-244

0
27 sep 26 (kanus) - news 3

Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah. (Kata Nusantara)

KATANUSANTARA.COM – Erau Adat Kutai 2026 resmi menutup rangkaian pelaksanaannya pada Minggu, 27 September 2026.

Namun, berakhirnya pesta adat tersebut sekaligus menjadi pengantar menuju peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tenggarong ke-244 yang jatuh pada 28 September 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) Heriansyah mengatakan, momentum pergantian dari rangkaian Erau menuju peringatan hari jadi Kota Tenggarong harus menjadi pengingat bersama untuk menjaga daerah yang menjadi tempat tinggal masyarakat saat ini maupun di masa mendatang.

Menurut Heriansyah, usia Kota Tenggarong yang telah mencapai 244 tahun bukan sekadar angka dalam perjalanan sejarah.

Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat rasa tanggung jawab masyarakat dalam menjaga lingkungan sosial dan keamanan daerah.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempertahankan kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Sudah sepantasnya kita bersama menjaga kondusivitas kantibmas, sehingga Bupati Kutai Kartanegara dalam mewujudkan Kukar Idaman Terbaik dapat berjalan dengan baik,” ujarnya, Minggu (27/9/2026).

Upaya tersebut, kata Heriansyah, pada akhirnya diarahkan untuk mendukung cita-cita pembangunan daerah dalam menciptakan kehidupan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia.

“Untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia,” tuturnya.

Heriansyah menggunakan momentum penutupan Erau untuk menggambarkan perjalanan pembangunan Kukar yang masih panjang.

Menurutnya, berbagai langkah yang telah ditempuh pemerintah dan masyarakat menunjukkan adanya gerak bersama, tetapi proses tersebut belum sampai pada titik akhir.

“Langkah kita hari ini sudah semakin serentak, laju kita sudah semakin cepat. Namun, belum sampai pada garis akhir. Maka tidak ada alasan untuk berhenti bergerak sejenak,” tegasnya.

Ia mengibaratkan perjalanan ke depan masih menghadirkan berbagai tantangan.

Angin yang kencang, ombak yang lebih besar dan rintangan yang lebih tinggi menjadi gambaran bahwa pembangunan membutuhkan ketekunan serta kemampuan untuk terus beradaptasi.

“Ke depan masih ada angin yang kencang, ombak yang jauh lebih besar, serta rintangan yang jauh lebih tinggi,” katanya.

Bagi Heriansyah, semangat bergerak tersebut juga perlu diterapkan dalam pembangunan kebudayaan.

Kukar memiliki kekayaan adat dan budaya yang menurutnya merupakan bagian dari jati diri masyarakat sekaligus bagian dari identitas bangsa.

Penutupan Erau tidak dipandang sebagai akhir dari aktivitas kebudayaan. Justru, momentum tersebut menjadi pengingat agar pelestarian budaya dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya muncul ketika festival atau ritual adat berlangsung.

Heriansyah mengatakan, pemerintah dan masyarakat perlu terus membangun ekosistem budaya di Kabupaten Kukar.

Kekayaan adat yang dimiliki daerah menjadi modal sosial yang perlu dijaga bersama.

“Dan kita terus bergerak untuk wujudkan ekosistem budaya di Kabupaten Kutai Kartanegara, karena kita mempunyai adat budaya yang sangat tinggi, yang luhur, bagian dari jati diri bangsa kita,” jelasnya.

Untuk mencapai hal tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi berbagai pihak.

Kebersamaan menjadi kekuatan dalam menjaga budaya sekaligus menjalankan pembangunan daerah.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” yang menjadi kekuatan kita untuk membangun negeri yang kita cintai menuju hari esok yang lebih baik,” ujarnya.

Mengingat Kembali Sumpah Tanah Kutai
Dalam kesempatan tersebut, Heriansyah juga mengajak masyarakat melakukan refleksi terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam sejarah Kesultanan Kutai Kartanegara.

Ia mengutip salah satu pasal dalam Undang-Undang Panji Selaten Kesultanan Kutai Kartanegara yang memuat sumpah Tanah Kutai.

“Untuk menjadi muhasabah diri kita sendiri, disebutkan bahwa di dalamnya termaktub sumpah Tanah Kutai. Siapa-siapa yang di Tanah Kutai dan teluk rantau-nya minum air dan diam berusaha dalam daerahnya, tidak menjunjung akan hukum ini, ini akan dihukum oleh Tanah Kutai serta adatnya,” pungkasnya.

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *