Distanak Kukar Tinjau Lahan Pertanian di Kenohan untuk Tingkatkan Pasokan Beras Wilayah Hulu
KATA NUSANTARA.COM – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperluas perhatian terhadap potensi pertanian di wilayah hulu.
Pada 19 Oktober 2024 lalu, Distanak Kukar melakukan kunjungan langsung ke Kecamatan Kenohan guna meninjau kondisi lahan pertanian dan merencanakan strategi untuk meningkatkan pasokan beras di daerah tersebut.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Distanak Kukar, Moh. Rifani, menyebutkan bahwa selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada kawasan hilir, sementara lahan pertanian di wilayah hulu seperti Kenohan belum dimaksimalkan sepenuhnya.
“Fokus kami di Kenohan adalah untuk memastikan potensi lahan pertanian di wilayah hulu dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya pada Kamis (24/10/24).
Kata dia, Wilayah hulu termasuk Kenohan dan beberapa kecamatan lainnya seperti Muara Muntai, Muara Wis, Kembang Janggut, dan Tabang, masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan beras lokal.
Menurut Rifani, kurangnya pasokan dari daerah ini memerlukan penanganan khusus melalui perencanaan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Kunjungan tersebut juga bertujuan untuk memastikan keabsahan sertifikat lahan yang dikeluarkan Kementerian ATR, sehingga legalitas setiap kawasan pertanian terjamin dan terukur.
Rifani menambahkan, langkah ini diharapkan dapat membantu memetakan luas kawasan pertanian di Kenohan dan wilayah sekitarnya, sehingga potensi pertanian yang ada dapat dioptimalkan.
“Kami ingin mendapatkan data yang akurat tentang luas lahan yang tersedia, agar perencanaan ke depan lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Dengan data yang valid, Distanak berharap dapat memetakan potensi dan menyusun rencana pengembangan yang lebih terukur.
Selain itu, Rifani menjelaskan bahwa jika ditemukan lahan yang berada di kawasan hutan namun berpotensi untuk pertanian, Distanak akan mendorong mekanisme kehutanan sosial.
“Dengan mekanisme ini, kita bisa memanfaatkan lahan hutan untuk pertanian secara legal dan produktif,” jelasnya. (adv/ahk)