Jalan Longsor di Desa Jembayan, Ahmad Yani Dorong Pemkab Kukar Lakukan Kerjasama dengan Pemerintah Pusat

0
Foto :Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani (Istimewa/Kn)

KATANUSANTARA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kukar Ahmad Yani mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk melakukan kerjasama dengan pemerintah pusat dalam upaya memperbaiki jalan longsor di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu Kukar.

Dalam pernyataannya, dia mengatakan bahwa memang selama ini jalan di Desa Jembayan menjadi kewenangannya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Balikpapan. Akan tetapi, itu hanya semata menjadi tanggungjawab saja yang terpenting adalah bagaimana masyarakat Kukar bisa melewati jalan tersebut.

“Bukan siapa yang bertanggungjawab, untuk itu kami mendorong pemerintah kabupaten ikut terlibat, masyarakat yang melewati kan masyarakat Kukar bukan siapa-siapa,” kata Yani Kamis (26/9/2024)

Pemkab, sebut dia, harus mengambil inisiatif, terlebih sekarang ada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, yang dapat membantu, sehingga jalan tersebut bisa secepat mungkin direalisasikan perbaikannya.

“Kalau tidak ada keterlibatan pemerintah kabupaten yang hanya menunggu saja dari pekerjaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, itukan lambat dan tentunya tidak bisa terprogres dengan baik,” ungkap Yani

Ia menegaskan, saat ini yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah jalan tersebut menjadi mulus, tidak bisa dilakukan dalam waktu yang lama, pasalnya jalan itu menjadi satu-satunya, tidak ada akses alternatif lain.

“Sehingga, itu harus diKeroyok, baik itu pemerintah kabupaten pemetintah provinsi dan pemerintah pusat,” pintanya.

Keterlibatan Pemkab sangat dibutuhkan dalam bentuk apapun seperti program ataupun anggaran yang bisa disalurkan kesana, bahkan dia menambahkan, pihak ketiga yakni dalam hal ini adalah perusahaan juga bisa berkoordinir untuk terlibat.

“Banyak juga perusahaan-perusahaan yang lewat disitu semuanya merupakan perusahaan besar, mestinya itu dikoordinir supaya terlibat,” terang Yani.

Ia menambahkan kedepan harus diambil alih atau ada tugas pembantu dari Pemkab kepada pemerintah pusat seperti menangani jalan-jalan akibat longsor.

“Supaya bisa cepat ditangani karena bukan hanya di titik itu saja, banyak titik-titik lain yang rawan, karena itukan aliran sungai pasti akan mengalami longsor setiap tahun, sehingga nanti kedepan itu harus diambil alih oleh pemerintah kabupaten,” pungkas Yani (adv/rf)

Penulis : Redaksi Katanusantara.com

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *