Politikus PDIP Faridah dan Politikus Partai Golkar Dayang Masissa, Ditunjuk Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kukar

Foto. Penyerahan Palu Sidang, dari Ketua DPRD Ke Pimpinan DPRD Kukar Sementara Farida dan Dayang Marissa
KATANUSANTARA.COM – Politikus Partai PDI Perjuangan, Farida terpilih sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupetan Kutai Kartanegara didampingi oleh Politikus Partai Golongan Karya (Golkar), Dayang Marissa.
Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan Dua pimpinan sementara itu terpilih berdasarkan surat keputusan keputusan dari partai politik masing-masing di jenjang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kalimantan Timur.
“Mengingat PDI Perjuangan memperoleh 16 kursi, sehingga berhak menjadi pimpinan atau ketua sementara DPRD Kukar. Maka Farida dari Dapil V akan menjadi pimpinan sementara DPRD Kukar,” Kata Ridha Rabu (14/8/2024)
Kemudian Ketua DPRD Kukar sementara Farida memberikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas sumbangsihnya dalam membangun Kukar.
“Saya ucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kukar periode 2019-2024, yang telah banyak berkontribusi dalam pembangunan di Kukar,” ujar Farida
Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota DPRD Kukar untuk selalu bersinergi dan menjalin hubungan yang harmonis.
Untuk menampung aspirasi rakyat yang telah memberikan amanah kepada Anggota legislatif.
“Oleh karena itu, kita harus memikul amanah yang telah diberikan dengan penuh tanggungjawab,” pintanya
Ia mengatakan dalam melaksanakan fungsi-fungsi kelembagaan tersebut DPRD Kukar tidak akan mampu menjalankan secara optimal jika tidak di dukung oleh pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat Kukar.
“Mari kita bekerjasama dengan baik dan menjalin hubungan dengan harmonis agar cita-cita yang ingin kita capai dapat terwujud untuk mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia,” pungkas Farida