Pemkab Kukar Tengah Siapkan Permohonan ke Pusat untuk Konsesi Tambang, Sawit, Hingga Alokasi Gas

Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri. (Kata Nusantara)
KATANUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah menyiapkan permohonan kepada pemerintah pusat untuk memperoleh konsesi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, serta alokasi gas yang melintasi wilayah Muara Badak dan Marangkayu menuju Bontang.
Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, menjelaskan bahwa pemerintah daerah ingin memperoleh ruang lebih besar untuk mengelola potensi ekonomi di wilayahnya.
Tidak hanya mengandalkan pendapatan dari pemerintah pusat, Pemkab Kukar juga berupaya terlibat langsung dalam kegiatan usaha yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita sekarang sedang menyiapkan permohonan konsesi tambang kepada pemerintah pusat. Kita juga sedang menyiapkan permohonan konsesi sawit kepada pemerintah pusat,” ungkap Aulia.
Menurutnya, pengajuan konsesi tersebut merupakan salah satu langkah yang sedang disiapkan untuk memperkuat kemampuan daerah dalam mengelola sumber daya alam.
Namun, permohonan itu masih dalam tahap persiapan dan memerlukan proses lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat.
Selain sektor pertambangan dan perkebunan, Pemkab Kukar juga membidik potensi gas yang dialirkan oleh perusahaan Eni melalui wilayah Muara Badak dan Marangkayu hingga Bontang.
Aulia mengatakan, pemerintah daerah berencana meminta alokasi gas tersebut untuk mendukung pembangunan fasilitas Compressed Natural Gas (CNG) di wilayah yang direncanakan.
Gas yang diperoleh nantinya dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku industri.
“Kita juga sedang menyiapkan permintaan jatah gas yang akan dialirkan dari Eni melewati Muara Badak dan Marangkayu sampai ke Bontang. Kita akan meminta alokasi gas untuk kita membangun CNG di sana,” jelasnya.
Ia menilai, pemanfaatan gas tersebut berpotensi mendukung pengembangan kegiatan ekonomi di Kukar, termasuk rencana pembangunan kawasan industri di Marangkayu.
Ketersediaan sumber energi menjadi salah satu aspek yang ingin didorong pemerintah daerah untuk menunjang aktivitas industri dan usaha masyarakat.
“Nantinya, hasilnya bisa dimanfaatkan oleh para nelayan dan pelaku industri. Ini juga akan mendukung kawasan industri yang akan kita bangun di daerah Marangkayu. Challenges ini yang kita harapkan,” ujarnya.
Di luar rencana pengajuan konsesi, Aulia juga menyoroti kemungkinan kebijakan yang memberikan porsi kepemilikan saham perusahaan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, apabila pemerintah pusat membuka peluang tersebut, daerah dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih luas dari aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
Ia berharap semangat kemandirian ekonomi yang disampaikan Presiden dapat diterjemahkan melalui kebijakan yang memungkinkan pemerintah daerah berpartisipasi dalam kepemilikan saham perusahaan, sebagaimana terdapat mekanisme partisipasi kepemilikan atau Participating Interest (PI) di sektor minyak dan gas bumi.
Aulia mencontohkan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kukar, di antaranya Bayan, RMB, MHU, MKH, dan PMM, serta perusahaan-perusahaan lainnya di sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Menurutnya, jika pemerintah daerah dapat memperoleh porsi saham melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan, manfaat kegiatan usaha tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan, melalui pidato Presiden kemarin, ada kebijakan misalnya seluruh perusahaan yang berada di suatu daerah mengalokasikan sahamnya untuk pemerintah daerah. Wah, ini lebih mantap lagi,” katanya.
Aulia menegaskan bahwa langkah yang saat ini tengah disiapkan Pemkab Kukar masih berfokus pada permohonan konsesi yang memungkinkan pemerintah daerah mengelola kegiatan usaha secara langsung.
Sementara itu, skema kepemilikan saham perusahaan masih berupa harapan terhadap kemungkinan kebijakan ke depan.
“Kalau sekarang kita meminta dalam bentuk konsesi yang bisa langsung kita kelola. Tapi ke depan seperti saya bilang tadi, arah pidato Presiden itu menginginkan agar kita bisa berdiri di atas kaki sendiri,” tegasnya.
Aulia juga menilai bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar terhadap berbagai persoalan sosial yang muncul di wilayahnya, termasuk konflik yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi dan perusahaan.
Karena itu, ia menginginkan agar daerah memiliki kemampuan ekonomi yang lebih kuat untuk menjalankan tanggung jawab tersebut.
“Ketika misalnya ada konflik sosial atau permasalahan sosial, yang menangani juga kita-kita yang ada di sini,” pungkasnya.






