Bupati Kukar Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah, Tak Hanya Bergantung pada Royalti

Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri. (Kata Nusantara)
KATANUSANTARA.COM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr. Aulia Rahman Basri, mendorong pemerintah daerah agar memperkuat kemandirian ekonomi dengan tidak hanya mengandalkan royalti dari pemerintah pusat.
Menurutnya, daerah perlu mengambil peran lebih besar sebagai pelaku usaha dalam mengelola potensi ekonomi yang dimiliki, terutama sektor pertanian, pertambangan, serta minyak dan gas bumi (migas).
Pandangan tersebut disampaikan Aulia saat menanggapi pernyataan Presiden mengenai anggaran daerah dan kemandirian ekonomi.
Ia menyatakan sepakat dengan gagasan agar daerah mampu berdiri di atas kaki sendiri melalui pengelolaan potensi ekonomi secara lebih mandiri.
Menurut Aulia, jika ditelaah lebih jauh, kondisi pengelolaan anggaran dan sumber daya saat ini tidak sepenuhnya berbeda dari sebelumnya.
Perbedaannya terletak pada pihak yang mengelola, yakni antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Kami sangat sepakat dengan pernyataan presiden tersebut. Sebenarnya, kalau kita kulik lebih dalam, yang terjadi sekarang pun seperti itu. Hanya pengelolaannya saja yang berbeda. Kalau dulu yang mengelola adalah pemerintah daerah, sekarang sebagian dikelola oleh pemerintah pusat,” sebut dia, Senin (26/10/2026).
Ia menekankan bahwa daerah merupakan bagian mendasar dari Indonesia. Aktivitas masyarakat, potensi sumber daya alam, serta kegiatan perekonomian yang berlangsung di berbagai wilayah menjadi bagian dari keseluruhan perekonomian nasional.
Karena itu, pembahasan mengenai pembangunan dan kemandirian ekonomi nasional, menurutnya, tidak dapat dilepaskan dari kondisi serta kemampuan daerah dalam mengelola potensi yang dimiliki.
“Kalau kita bicara Indonesia, Indonesia itu di mana? Di daerah. Daerah-daerah itu yang disebut Indonesia. Ada Pulau Kalimantan, Pulau Sumatera, Pulau Sulawesi. Itulah Indonesia, itulah daerah,” jelas Aulia.
Ia juga menilai bahwa masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan pemerintah pusat pada dasarnya merupakan masyarakat yang sama dengan yang dilayani pemerintah daerah.
Dengan demikian, kebijakan pengelolaan anggaran dan perekonomian perlu bermuara pada kepentingan masyarakat di daerah.
Aulia menangkap pesan bahwa pemerintah daerah perlu memiliki kemampuan lebih besar untuk menopang perekonomiannya sendiri, bukan sekadar bergantung pada penerimaan yang bersumber dari pemerintah pusat.
Dalam konteks Kukar, upaya tersebut diarahkan pada pengembangan potensi ekonomi yang selama ini menjadi kekuatan daerah.
Kabupaten ini memiliki sektor pertanian, pertambangan, serta migas yang dinilai dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi.
Menurut Aulia, pemerintah daerah ke depan tidak cukup hanya mengandalkan penerimaan berupa royalti dari pemerintah pusat.
Pemkab Kukar juga ingin mengambil peran secara langsung dalam kegiatan usaha yang berkaitan dengan potensi ekonomi daerah.
Pendekatan tersebut menandai dorongan agar pemerintah daerah tidak hanya berperan dalam menerima dan mengalokasikan pendapatan, tetapi juga berupaya terlibat dalam aktivitas ekonomi produktif.
Meski demikian, Aulia belum memerinci bentuk usaha yang akan dikembangkan, mekanisme keterlibatan pemerintah daerah, maupun tahapan pelaksanaannya.
Ia menegaskan arah kebijakan yang ingin didorong pada masa kepemimpinannya adalah memperkuat kemandirian ekonomi Kukar melalui potensi yang dimiliki.
“Makanya kita sekarang, di era kepemimpinan kami, kami menginginkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mengharapkan royalti dari pemerintah pusat, tetapi juga ingin menjadi pelaku usaha secara langsung dari kegiatan-kegiatan perekonomian, terutama dalam kegiatan perekonomian dari sektor pertanian, pertambangan, serta minyak dan gas yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya.






