Bupati Kukar Dukung Rencana Pemprov Kaltim Ajukan Karhutla sebagai Bencana Nasional ke Pusat

0
23 okt 26 (kanus) - news 3

Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri. (Kata Nusantara)

KATANUSANTARA.CO. – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr. Aulia Rahman Basri, mendukung rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengajukan penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional kepada pemerintah pusat.

Ia berharap langkah tersebut dapat memperkuat upaya penanganan karhutla, terutama di wilayah yang sulit dijangkau oleh peralatan dan personel pemadam kebakaran.

Aulia mengatakan, Pemkab Kukar mengikuti rencana yang tengah disiapkan Pemprov Kaltim.

“Kita mengikuti saja apa yang direncanakan. Di Kutai Kartanegara sendiri, kita sudah punya program agar penanganan api tidak lebih dari 1 x 24 jam untuk api-api yang bisa kita jangkau,” ucap dia, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, kecepatan penanganan menjadi salah satu aspek penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Meski demikian, Aulia mengakui upaya pemadaman di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala.

Salah satu persoalan utama adalah keberadaan titik kebakaran yang sulit dijangkau oleh peralatan pemadam maupun sumber daya manusia.

Kondisi geografis dan keterbatasan akses tersebut membuat penanganan di beberapa lokasi membutuhkan dukungan tambahan agar api dapat dikendalikan secara efektif.

Ia mencontohkan kejadian karhutla di Kecamatan Muara Kaman yang memerlukan penanganan lebih intensif karena terdapat lokasi yang tidak mudah dijangkau menggunakan sarana pemadaman yang tersedia.

“Sehingga, kami berkoordinasi dengan BNPB untuk meminta helikopter atau melakukan pemadaman menggunakan sarana helikopter dengan penyiraman dari udara, itu bisa dilakukan di sana,” jelasnya.

Aulia menilai dukungan dari pemerintah pusat dapat menjadi bagian penting dalam mengatasi keterbatasan penanganan karhutla, khususnya ketika kebakaran terjadi di kawasan yang memiliki akses terbatas.

Menurutnya, kebutuhan penanganan di setiap titik tidak selalu sama. Lokasi yang dapat dijangkau petugas bisa ditangani melalui pengerahan personel dan peralatan yang tersedia, sedangkan titik-titik tertentu memerlukan dukungan sarana tambahan.

Ia berharap rencana pengajuan status bencana nasional dapat membuka peluang penanganan yang lebih luas dan intensif, sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Aulia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar yang dtelah bekerja sigap dalam menangani karhutla.

Ia menilai kedua perangkat daerah tersebut telah berupaya maksimal dalam merespons kejadian kebakaran, termasuk melakukan penanganan terhadap titik-titik api yang muncul di wilayah Kukar.

Menurutnya, kesiapsiagaan petugas menjadi faktor penting dalam menjaga agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas.

Namun, ia juga mengakui masih ada sejumlah titik yang membutuhkan pengerahan tenaga, peralatan, dan upaya lebih besar.

“Kalau kita melihat Kalimantan Timur dibandingkan daerah-daerah lain, khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara, kita bisa mengelola kondisi ini dengan cukup baik. Kami sangat salut dengan perangkat kami, Damkar dan BPBD, yang sangat sigap dalam melakukan proses penanganan-penanganan karhutla,” ungkapnya.

Ia menyebut bahwa penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan kecepatan respons di lokasi yang mudah dijangkau.

Dukungan tambahan tetap dibutuhkan untuk menghadapi kebakaran di wilayah dengan kondisi medan yang menyulitkan proses pemadaman.

Aulia berharap rencana Pemprov Kaltim mengajukan penetapan karhutla sebagai bencana nasional dapat mendorong keterlibatan dan dukungan yang lebih besar dari pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan, dengan proses penetapan sebagai bencana nasional, penanganannya bisa lebih masif lagi,” pungkasnya.

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *