23 sep 26 (kanus) - news 1

Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri. (Kata Nusantara)

KATANUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperjuangkan pencairan dana kurang salur (Kursal) dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp3 triliun.

Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri mengatakan, selain memiliki dana kurang salur sekitar Rp3 triliun, Kukar juga tercatat memiliki dana lebih salur sekitar Rp600 miliar.

Menurutnya, kedua pos tersebut memiliki konteks dan mekanisme yang berbeda meskipun secara matematis dapat diperhitungkan.

“Jadi dana kurang salur kita itu ada Rp3 triliun, dana lebih salur kita itu ada Rp600 miliar. Kurang salur dan lebih salur itu posnya beda, posnya beda meskipun secara matematika bisa dipakpokkan. Tetapi akan tetapi kontekstualnya berbeda,” kata Aulia, Rabu (23/9/2026).

Aulia mengungkapkan, dari dana kurang salur yang menjadi hak daerah tersebut, hingga saat ini baru sekitar Rp136 miliar yang telah diturunkan.

Pemkab Kukar kini terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat agar dana yang masih belum tersalurkan tersebut dapat segera direalisasikan.

“Memang kemarin yang turun baru Rp136 miliar. Ini kita berupaya untuk berkomunikasi bagaimana caranya ini bisa tersalurkan,” ujar Aulia.

Menurut Aulia, komunikasi dengan pemerintah pusat menjadi salah satu langkah yang terus dilakukan Pemkab Kukar.

Pemerintah daerah menyampaikan kondisi dan kebutuhan pembangunan di Kukar, terutama karena sejumlah proyek strategis telah mulai dikerjakan dan membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai.

Aulia menjelaskan, salah satu pembangunan yang sudah mulai berjalan adalah Jembatan Sebulu.

Selain itu, Pemkab Kukar juga harus menuntaskan pembangunan ruas Tuana Tuha-Sebelimbingan.

Tidak hanya itu, sejumlah pekerjaan jalan juga membutuhkan pembiayaan, di antaranya Jalan Saloncelak dan Jalan Anggana-Badak.

“Contohnya misalnya pembangunan Jembatan Sebulu itu sudah kita mulai. Sebelimbingan, itu Tuana Tuha-Sebelimbingan yang harus kita tuntaskan. Beberapa jalan seperti di Saloncelak, Jalan Anggana-Badak, itu juga harus kita selesaikan,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat Pemkab Kukar berkepentingan memastikan ketersediaan anggaran untuk melanjutkan berbagai pekerjaan yang telah dimulai.

Pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan dana bagi hasil (DBH) reguler, tetapi juga berharap dana kurang salur dapat segera ditransfer.

“Sehingga ini membutuhkan dana yang cukup besar. Kami juga ingin memastikan bahwa ini bisa terbiayai dengan baik,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Aulia juga menyampaikan harapan terhadap adanya Menteri Keuangan baru yang dapat membuka ruang penyelesaian persoalan dana kurang salur bagi daerah.

Ia berharap kebutuhan pembiayaan pembangunan di daerah dapat tersampaikan dengan baik kepada pemerintah pusat, sehingga terdapat kesamaan pemahaman mengenai kebutuhan daerah dan mekanisme penyaluran dana tersebut.

“Harapan kita seperti itu, harapan kita seperti itu. Harapan kita bahwa kebutuhan kita di daerah itu bisa tersampaikan dengan baik dan kita sama-sama memikirkan ini bisa berjalan,” ungkapnya.

Aulia menegaskan, secara regulasi komitmen mengenai dana tersebut telah tercatat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Karena itu, persoalan yang kini menjadi perhatian Pemkab Kukar adalah bagaimana dana yang telah ditetapkan tersebut dapat direalisasikan.

“Kalau komitmen ini sudah tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan, komitmen apa lagi? Kita butuh, secara regulasi sudah tercatat,” tegasnya.

Pemkab Kukar saat ini masih melakukan komunikasi terkait mekanisme pencairan dana tersebut.

Ia menjelaskan, penetapan awal berada dalam bentuk PMK, sedangkan penyalurannya kemudian dilakukan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

“Tapi akan tetapi turunnya saja yang masih kita komunikasikan, karena dia tetapannya dia jadi PMK dulu, nanti turunnya dalam bentuk KMK,” pungkasnya.

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *