Posisi HmI Dalam Mengembalikan Demokrasi yang Sudah Menjadi Crazy Democracy

Foto : Arfan Sagama. (Red)
Demokrasi pada hakikatnya dibangun untuk menjamin kedaulatan rakyat, supremasi hukum, kebebasan berpendapat, serta mekanisme pergantian kekuasaan yang adil. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul istilah crazy democracy sebagai kritik terhadap praktik demokrasi yang kehilangan substansi. Demokrasi tetap berjalan secara prosedural, tetapi nilai-nilai dasarnya mengalami kemunduran. Pemilu masih diselenggarakan, lembaga negara masih berdiri, namun ruang kritik menyempit, politik transaksional semakin menguat, dan kepentingan elite lebih dominan dibandingkan kepentingan rakyat.
Dalam situasi seperti ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk kembali mengambil posisi sebagai kekuatan intelektual dan gerakan sosial. Sejak berdiri, HMI tidak hanya berorientasi pada pengembangan kader, tetapi juga memiliki misi menjaga keislaman, keindonesiaan, dan cita-cita demokrasi yang berkeadilan. Oleh karena itu, ketika demokrasi mengalami penyimpangan, HMI tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menjadi penonton.
Posisi HMI seharusnya ditempatkan sebagai moral force dan agent of social control. Artinya, HMI harus mampu mengawal jalannya pemerintahan melalui kritik yang objektif, argumentatif, dan berbasis kepentingan publik. Kritik tersebut bukan didorong oleh kepentingan politik praktis, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab intelektual terhadap bangsa dan negara. Independensi organisasi harus tetap dijaga agar HMI tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan elite yang justru berpotensi melemahkan daya kritis kader.
Selain itu, HMI perlu menghidupkan kembali tradisi intelektual di kalangan kader. Diskusi, penelitian, kajian kebijakan publik, dan pendidikan politik harus menjadi agenda utama. Demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang kritis dan memiliki literasi politik yang baik. Di sinilah HMI dapat berperan sebagai ruang pembentukan pemimpin yang memiliki integritas, kapasitas, dan keberpihakan kepada rakyat.
Di sisi lain, HMI juga harus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Aspirasi publik perlu diperjuangkan melalui dialog yang konstruktif sekaligus aksi yang konstitusional ketika terjadi penyimpangan terhadap nilai-nilai demokrasi. Gerakan yang dibangun hendaknya mengedepankan etika, argumentasi ilmiah, dan solusi, bukan sekadar mobilisasi massa tanpa arah.
Istilah crazy democracy sesungguhnya merupakan peringatan bahwa demokrasi dapat kehilangan makna apabila hanya dijalankan sebagai formalitas politik. Karena itu, tugas HMI bukan sekadar mengkritik keadaan, tetapi menawarkan gagasan, melahirkan pemimpin yang berintegritas, dan mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat. Dengan demikian, HMI dapat kembali memainkan peran historisnya sebagai organisasi kader yang menjaga demokrasi tetap berada pada rel konstitusi, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan.
HMI memiliki modal sejarah, jaringan kader, dan tradisi intelektual yang kuat untuk menjadi bagian dari solusi. Selama HMI mampu menjaga independensi, memperkuat budaya intelektual, dan konsisten berpihak pada kepentingan rakyat, organisasi ini akan tetap relevan sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga dan mengembalikan demokrasi Indonesia menuju arah yang lebih bermartabat.






