Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the covernews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Progres Pemekaran Teluk Pandan Menguat, Sidrap Masuk Tahap Akhir Persyaratan Desa Persiapan - katanusantara.com

Progres Pemekaran Teluk Pandan Menguat, Sidrap Masuk Tahap Akhir Persyaratan Desa Persiapan

0

KATANUSANTARA.COM, KUTAI TIMUR – Proses pemekaran wilayah di Kecamatan Teluk Pandan terus menunjukkan kemajuan, dengan Sidrap kini memasuki tahap akhir persiapan untuk ditetapkan sebagai desa persiapan.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menilai kesiapan administrasi semakin matang seiring rampungnya verifikasi data penduduk.

Dalam tahapan terbaru, tim verifikator pengendalian data memastikan bahwa jumlah kepala keluarga (KK) dan penduduk telah mendekati persyaratan minimum pembentukan desa sesuai ketentuan regulasi.

Perbaikan dokumen kependudukan terus difinalisasi agar seluruh warga tercatat dalam sistem resmi.

Plt Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, menyampaikan bahwa hasil agregasi data terbaru memberi optimisme tinggi.

“Posisi Sidrap sekarang sudah berada di tahap akhir persyaratan, serta progres Teluk Pandan sangat menguat dalam agenda pemekaran ini,” ujarnya.

Selain verifikasi penduduk, pemerintah juga melakukan evaluasi topografi, jarak layanan, serta kebutuhan fasilitas publik sebagai bagian dari persiapan pembentukan desa.

Penilaian menyeluruh tersebut dilakukan untuk memastikan Sidrap layak menjadi wilayah administrasi baru.

Keberhasilan Sidang Isbat Nikah yang digelar Disdukcapil turut berperan penting dalam memperkuat data kependudukan, karena pasangan yang sebelumnya belum tercatat secara hukum kini telah memiliki dokumen resmi dan masuk ke sistem administrasi keluarga.

“Ketika semua identitas tercatat, baik NIK maupun KK, proses pembangunan dan pelayanan publik bisa dijalankan tanpa hambatan,” tegasnya.

Setelah seluruh tahap verifikasi selesai, Pemkab Kutim akan menyusun rancangan Peraturan Bupati sebagai dasar hukum untuk mengajukan Sidrap menjadi desa persiapan ke Pemprov Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Proses pemberian kode register desa akan menjadi indikator pengesahan.

Pemerintah menargetkan pembentukan desa persiapan Sidrap dapat terealisasi dalam kurun waktu satu tahun anggaran.

Dengan pemekaran ini, pembangunan di wilayah Teluk Pandan diharapkan bergerak lebih cepat dan lebih merata.(ADV)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *