PUPR Kutim Klarifikasi Isu Penumpukan 200 Paket Proyek di Sandaran, Pastikan Bukan Kewenangan Mereka

KATANUSANTARA.COM, KUTAI TIMUR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan klarifikasi terkait adanya aksi demonstrasi warga yang mempersoalkan dugaan penumpukan sekitar 200 paket pekerjaan di salah satu desa di Kecamatan Sandaran.
Dugaan tersebut ramai disuarakan massa yang menilai adanya ketidakwajaran dalam distribusi dan pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah tersebut.
Menanggapi hal ini, PUPR Kutim menegaskan bahwa informasi mengenai penumpukan ratusan paket pekerjaan tidak berkaitan dengan kewenangan dinas mereka.
PUPR hanya menangani proyek berkapasitas besar dengan nilai anggaran signifikan, sementara pekerjaan berskala kecil biasanya berada di bawah tanggung jawab instansi lain, atau OPD berbeda.
Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menyampaikan bahwa mustahil bagi dinasnya menumpuk ratusan paket pekerjaan di satu kecamatan karena karakter pekerjaan mereka bersifat besar dan kompleks.
“Pekerjaan kami itu mayor, nilainya besar. Satu paket saja bisa miliaran. Jadi tidak mungkin ada penumpukan 200 paket di satu wilayah, apalagi di Sandaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, jenis pekerjaan yang disebutkan massa aksi lebih mirip pekerjaan kecil seperti peningkatan lingkungan, perbaikan gang, atau pekerjaan bernilai kecil lainnya.
Proyek-proyek tersebut umumnya bukan berada dalam lingkup PUPR Bidang Bina Marga. “Kalau pekerjaan kecil, itu biasanya bukan di kami,” ujarnya.
PUPR Kutim memastikan bahwa program pembangunan yang mereka kerjakan selalu melalui mekanisme perencanaan yang jelas, mulai dari usulan masyarakat, verifikasi lapangan, hingga pembahasan bersama pemerintah daerah.
Setiap pekerjaan juga telah tercatat dalam sistem dokumen anggaran, sehingga tidak mungkin ada paket fiktif atau penumpukan tanpa dokumen resmi.
Joni menyebut bahwa pihaknya terbuka terhadap klarifikasi lanjutan apabila diperlukan. Ia menegaskan bahwa dinas selalu bekerja sesuai aturan dan tidak memiliki kepentingan dalam distribusi proyek kecil yang menjadi sumber kecurigaan warga. PUPR juga siap memberikan data proyek untuk memastikan transparansi kepada publik.
Masyarakat diimbau untuk memahami perbedaan kewenangan antarinstansi agar tidak salah sasaran dalam menyampaikan aspirasi.
Pemerintah daerah menilai bahwa isu seperti ini penting untuk diklarifikasi agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman lebih luas, terutama terkait manajemen proyek infrastruktur daerah.
Dengan adanya penjelasan ini, pemerintah berharap isu dugaan penumpukan pekerjaan dapat dilihat secara proporsional dan tidak menimbulkan keresahan publik.
PUPR Kutim memastikan fokusnya tetap pada pembangunan infrastruktur besar yang berdampak luas bagi masyarakat Kutim.(ADV)






