193 Desa dan 44 Kelurahan Kukar Digenjot Lengkapi Pemetaan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

Pembukaan Pelatihan Kapasitas KDKMP Kukar (Istimewa)
TENGGARONG — Transformasi ekonomi desa di Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki tahap krusial. Dengan agenda nasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai program strategis menuju Indonesia Emas 2025, pemerintah Kabupaten Kukar kini mempercepat penguatan fondasi data dan lahan yang menjadi syarat utama terbentuknya koperasi desa modern.
Upaya tersebut ditegaskan dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP bertema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2025”, yang digelar di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Kamis (13/11/2025). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar hadir sebagai motor penggerak utama.
Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar, Ahmad Irji’i, mengungkapkan bahwa DPMD saat ini sedang menjalankan tugas strategis: memastikan seluruh desa dan kelurahan memiliki data pemetaan lahan yang valid sebagai bagian dari persyaratan koperasi desa.
“Kita ini kan bagi-bagi tugas. Dari 13 kementerian, DPMD mendorong 193 desa dan 44 kelurahan untuk melakukan pemetaan lahan. Pak Sekda memberi kepercayaan kepada kami untuk memastikan aplikasi Kemendagri terisi lengkap,” jelasnya.
Aplikasi yang dimaksud merupakan sistem pendataan lahan yang diminta Kementerian Koperasi, dan menjadi dasar perencanaan pembangunan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Ahmad menyebut sebagian besar desa sudah melakukan pengisian, sementara beberapa lainnya masih menghadapi kendala teknis seperti akses akun atau lupa kata sandi.
“Alhamdulillah hanya beberapa desa yang belum mengisi. Secara umum prosesnya lancar karena kami terus memandu mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa data lahan tidak harus persis 1.000 meter persegi, sebab kondisi geografis desa-desa di Kukar sangat beragam. Karena itu DPMD membuat klasifikasi lahan agar pendataan lebih realistis dan akurat.
Bedasarkan pemetaan awal, sekitar 30 persen dari total desa dan kelurahan di Kukar memenuhi syarat lahan minimal 1.000 meter persegi sesuai ketentuan aplikasi SISKUDES Kemendagri. Namun desa lain tetap diminta mengisi data apa adanya.
“Tidak semua desa punya lahan besar. Ada yang hanya 50 x 70 meter. Tapi tetap kami dorong, karena datanya harus sesuai realitas lapangan,” tegas Ahmad.
Targetnya, seluruh pengisian data selesai pada November 2025 agar Kukar menjadi salah satu daerah tercepat dalam mengamankan basis data koperasi desa.
Selain persoalan lahan, pelatihan ini menekankan pentingnya kapasitas SDM koperasi. Ahmad mengakui banyak pengurus yang belum memahami pengelolaan koperasi secara teknis—mulai dari manajemen organisasi, administrasi, hingga iuran wajib anggota.
“Pelatihan seperti ini penting sekali. Usaha bisa disesuaikan dengan potensi desa, tapi fondasinya harus benar dulu—terutama iuran pokok dan wajib,” jelasnya.
Jika koperasi dinilai aktif dan memenuhi syarat, pemerintah menyediakan dukungan anggaran mencapai Rp3 miliar, terdiri dari Rp2,5 miliar untuk pembangunan gedung koperasi dan Rp500 juta untuk operasional awal.
Dengan pemetaan lahan yang rapi, pendataan digital yang seragam, dan pengurus koperasi yang terlatih, Ahmad berharap koperasi desa di Kukar bisa menjadi penggerak ekonomi lokal jangka panjang.
“Setelah datanya lengkap dan koperasi berjalan aktif, barulah dukungan besar bisa turun. Kita ingin koperasi ini menjadi fondasi ekonomi desa yang produktif dan berkelanjutan,” tutupnya. (Adv)





