80 Persen Desa di Kukar Sudah Nikmati Air Bersih, Pemkab Dorong Desa Kelola PAMSIMAS SecaraMandiri

0

Program PAMSIMAS di Kukar (Istimewa)

TENGGARONG — Upaya pemenuhan akses air bersih di wilayah pedesaan Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki fase penting. Tidak hanya membangun infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) kini mendorong desa-desa untuk mengelola sendiri layanan air bersih melalui skema berbasis masyarakat.

Hasilnya mulai terlihat. Hingga akhir 2025, sekitar 80 persen desa di Kukar telah menikmati air bersih melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS). Sebuah lompatan besar mengingat banyak desa berada di kawasan terpencil dan sulit dijangkau jaringan PDAM.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa air bersih adalah kebutuhan mendasar dan hak setiap warga negara. Namun kondisi geografis dan keterbatasan anggaran membuat pembangunan jaringan PDAM tidak mungkin mencakup seluruh desa.

“Sesuai amanat undang-undang, air bersih adalah layanan dasar yang wajib dinikmati masyarakat. Tetapi kalau dibangun seluruhnya oleh PDAM, secara matematis tidak memungkinkan. Karena itu, kita realisasikan program air bersih berbasis masyarakat,” ujar Arianto.

Hingga saat ini, sekitar 60–65 desa telah memiliki fasilitas air bersih berupa bak pengolahan dan jaringan distribusi. Sekitar 70 persen di antaranya berfungsi optimal, sedangkan sisanya masih dalam tahap penyesuaian teknis.

DPMD Kukar bersama Bappeda, Perkim, dan PDAM turun langsung ke desa untuk memastikan fasilitas berjalan baik serta menyelesaikan kendala di lapangan. “Beberapa sudah kami tuntaskan setelah evaluasi tim terpadu, seperti di Desa Sedulang Muara Kaman, Menamang Kiri, dan Batuq,” jelas Arianto.

Salah satu masalah yang sering muncul adalah miskomunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat terkait batas pembangunan fasilitas. Banyak warga mengira instalasi akan dibangun hingga masuk ke dalam rumah.

“Standar pembangunan hanya sampai kran depan rumah. Instalasi ke dalam rumah menjadi tanggung jawab masyarakat, kecuali warga tidak mampu. Karena itu kami lakukan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat paham dan ikut berperan,” ungkapnya.

DPMD juga membina desa agar membentuk kelembagaan pengelola air yang bertugas mengatur iuran, perawatan, dan kontrol jaringan, agar fasilitas air bersih tidak mati karena kurang perawatan.

Arianto menekankan bahwa keberhasilan air bersih di Kukar tidak hanya diukur dari jumlah bangunan fisik, tetapi dari kemandirian desa mengelola layanan dasar yang selama ini identik dengan tugas pemerintah.

“Kami tidak hanya membangun infrastrukturnya, tapi juga mengedukasi pemerintah desa dan masyarakat agar bisa mengelola sarana air bersih secara mandiri,” katanya.

Dengan edukasi dan kolaborasi lintas instansi, desa-desa kini mulai bergerak sebagai pengelola layanan publik, bukan sekadar penerima bantuan.

Melihat progres yang sudah mencapai 80 persen, Pemkab Kukar optimistis seluruh desa dapat terlayani air bersih dalam beberapa tahun ke depan. Program ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi fondasi peningkatan kualitas kesehatan dan ekonomi masyarakat pedesaan.

“Kami menargetkan seluruh desa di Kukar bisa mendapatkan akses air bersih yang layak. Progresnya sudah sangat baik, dan kami terus memastikan program ini berjalan sesuai rencana,” tutup Arianto. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *