Silaturahmi Marangkayu Jadi Wadah Aspirasi RT, DPMD Pastikan Program Rp50 Juta Per RT Siap di Tingkatkan

Suasana Silaturahmi Bupati Kukar di Marangkayu (Istimewa)
TENGGARONG – Suasana penuh semangat terasa dalam Forum Silaturahmi Rukun Tetangga (RT) se-Kecamatan Marangkayu pada Selasa (26/8/2025). Pertemuan ini menjadi ajang penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri, khususnya terkait evaluasi pelaksanaan program Rp50 juta per RT yang kini akan ditingkatkan menjadi Rp150 juta melalui skema Kukar Idaman Terbaik.
Didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, Bupati Aulia mendengarkan satu per satu masukan dari para perwakilan RT yang datang dari berbagai desa di Marangkayu. Forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka secara langsung.
Para ketua RT menyampaikan berbagai usulan mulai dari peningkatan alokasi pembangunan fisik, penambahan insentif bagi kelompok kerja (Pokja), hingga percepatan pencairan dana agar kegiatan tidak terhambat. Mereka juga mengharapkan jenis kegiatan yang dibiayai bisa lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan nyata warga di lapangan.
Bupati Aulia menyambut baik semua masukan tersebut dan menilai forum ini sebagai bagian penting dari mekanisme evaluasi program daerah.
“Kami tampung semua aspirasi, dan itu akan menjadi bahan evaluasi untuk menyusun juknis program Rp150 juta per-RT. Prinsipnya, program ini harus lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Aulia, peningkatan anggaran bukan semata penambahan nominal, tetapi harus berdampak nyata bagi warga. Karena itu, peran RT sebagai garda terdepan pelayanan publik harus semakin kuat dalam mengidentifikasi prioritas pembangunan di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kadis DPMD Kukar Arianto menegaskan bahwa esensi utama dari program RT tetap pada pemberdayaan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa sektor fisik bukan satu-satunya fokus, karena desa dan kecamatan telah memiliki sumber dana lain seperti Alokasi Dana Desa (ADD) dan bantuan dari perangkat daerah teknis.
“Dana RT difokuskan pada kegiatan pemberdayaan, baik untuk pemuda, perempuan, maupun kelompok masyarakat lainnya. Sasarannya diarahkan pada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial,” jelas Arianto.
Ia juga menyoroti bahwa kendala pencairan dana sering kali bukan karena sistem, melainkan karena laporan pertanggungjawaban (SPJ) dari RT yang belum rampung. “Kegiatan baru bisa dijalankan setelah dana tersedia. Kalau SPJ belum selesai, otomatis pencairan juga tertunda,” tambahnya.
Arianto berharap administrasi di tingkat desa bisa semakin tertib agar program berjalan tanpa hambatan.
“Kalau semua tertib administrasi, manfaat program akan lebih cepat dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Pertemuan di Marangkayu ini menegaskan semangat pemerintahan partisipatif dan transparan yang diusung Pemkab Kukar, di mana kebijakan lahir dari dialog langsung antara pemimpin dan masyarakat. Dari forum inilah, arah baru pemberdayaan berbasis lingkungan dirumuskan, demi mewujudkan Kukar yang kuat, idaman, dan terbaik. (Adv)







