Desa Lebaho Ulaq Rintis RTR Digital, Wujudkan Tata Ruang Cerdas dan Transparan di Kukar

0

Suasana penyusunan RTR berbasis digital di Desa Lebaho Ulaq (Istimewa)

TENGGARONG – Desa Lebaho Ulaq di Kecamatan Muara Kaman mulai menapaki langkah baru menuju tata kelola pembangunan berbasis teknologi digital. Desa ini menjadi salah satu pelopor di Kutai Kartanegara (Kukar) yang menyusun Rencana Tata Ruang (RTR) berbasis digital, dengan dukungan penuh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.

Kegiatan sosialisasi penyusunan RTR tersebut dilaksanakan pada Selasa (24/6/2025) dan diikuti oleh perangkat desa serta tim pendamping dari DPMD. Upaya ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat arah pembangunan desa agar lebih terencana, modern, dan transparan.

Kepala Desa Lebaho Ulaq, Imansyah, menjelaskan bahwa penyusunan tata ruang menjadi tahapan strategis untuk menentukan arah pembangunan di masa depan. Dokumen RTR nantinya akan berfungsi sebagai pedoman utama dalam menentukan lokasi fasilitas publik, perkantoran, hingga kawasan permukiman.

“Nantinya, pembangunan desa maupun penataan ruang bisa diakses melalui jaringan internet,” ujar Imansyah, Sabtu (28/6/2025).

Dengan sistem digital tersebut, masyarakat dapat mengetahui rencana pembangunan tanpa harus datang langsung ke kantor desa. Transparansi ini diharapkan mampu mendorong partisipasi warga sekaligus meningkatkan efisiensi perencanaan.

Imansyah menambahkan, penyusunan RTR juga membahas data kependudukan dan proyeksi pembangunan jangka panjang desa. Menurutnya, dokumen ini bukan sekadar arsip administratif, tetapi peta jalan bagi pengembangan wilayah yang berkelanjutan.

“Jika penataan ruang sudah dilakukan, desa akan tertata dengan lebih baik,” sambungnya.

Program ini turut didampingi oleh DPMD Kukar bersama pihak ketiga yang ditunjuk, untuk memastikan keakuratan data dan penerapan teknologi berjalan optimal. Desa Lebaho Ulaq juga berharap implementasi RTR digital dapat menjadi sarana promosi desa melalui platform daring.

“Cukup dengan mengakses media sosial atau platform digital lainnya, masyarakat bisa melihat penataan ruang desa, profil desa, dan berbagai informasi penting lain,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pendampingan penyusunan RTR digital menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan desa berbasis data dan teknologi.

“Melalui penerapan RTR digital, Desa Lebaho Ulaq diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lain di Kukar dalam mengelola tata ruang berbasis teknologi informasi,” tandasnya. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *