Pemkab Kukar Targetkan Peningkatan PAD Melalui Pajak, Retribusi, dan Potensi Ekonomi Baru

0
Asisten III Setkab Kukar, Dafip Hariyanto (Istimewa)

TENGGARONG – Dalam rangka memperkuat basis keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025. Optimalisasi sektor pajak dan retribusi menjadi salah satu kunci utamanya.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Hariyanto, menjelaskan bahwa realisasi PAD Kukar tahun 2024 mencapai Rp800 miliar. Dengan target yang lebih tinggi tahun ini, pemerintah mendorong inovasi di bidang pendapatan daerah.

“Kami terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan mengoptimalkan pajak dan retribusi. Selain itu, kami juga mencari potensi ekonomi baru yang dapat menopang APBD secara lebih berkelanjutan,” ujar Dafip, beberapa waktu lalu (28/03/2025).

Salah satu inovasi yang diterapkan adalah digitalisasi dalam sistem pemungutan pajak, untuk mempercepat layanan dan memastikan transparansi serta efisiensi.

Di sisi lain, pengawasan retribusi diperketat, khususnya di sektor perizinan usaha, pajak hiburan, restoran, dan kendaraan bermotor, guna memastikan penerimaan daerah berjalan optimal.

Tidak hanya berfokus pada pajak dan retribusi, Pemkab Kukar juga berupaya menggali potensi lain seperti sektor pariwisata, industri kreatif, dan UKM, dengan memberikan kemudahan berusaha dan mendorong investasi lokal.

Dafip menegaskan bahwa peningkatan PAD harus sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga manfaat pembangunan bisa lebih dirasakan masyarakat.

“Kami optimis, dengan strategi yang matang dan kerja sama semua pihak, PAD Kukar dapat meningkat signifikan. Ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga bagaimana pembangunan daerah bisa berjalan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *