Anggaran PSU Pilkada Kukar Masih Dikaji, Pemkab Fokus Jaga Stabilitas Keuangan

TENGGARONG – Persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Di tengah kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Pemkab Kukar masih mengkaji secara serius sumber pembiayaan PSU.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, membeberkan bahwa kebutuhan anggaran PSU di Kukar diperkirakan mencapai Rp 72 miliar. Angka tersebut jauh melampaui pagu Belanja Tak Terduga (BTT) yang telah disiapkan dalam APBD 2025, yaitu sebesar Rp 40 miliar.
Dengan adanya selisih anggaran yang cukup signifikan, Pemkab Kukar dihadapkan pada tantangan untuk mencari solusi pembiayaan yang tidak mengganggu roda pemerintahan daerah. Koordinasi pun dilakukan secara intensif bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta 17 daerah lainnya yang juga dijadwalkan menggelar PSU.
Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri menyarankan agar daerah memanfaatkan BTT sebagai sumber utama pembiayaan PSU. Sementara kekurangannya, dapat ditutupi melalui efisiensi dari pos-pos anggaran lain di masing-masing daerah.
“Kami berencana mengikuti arahan Kemendagri, yaitu menggunakan anggaran dari efisiensi anggaran,” ujar Sunggono, Jumat (7/3/2025).
Ia menambahkan, hingga saat ini, Pemkab Kukar masih terus membahas secara mendalam skema pembiayaan tersebut. Fokusnya adalah memastikan pelaksanaan PSU tidak berimbas pada kestabilan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
“Kami harus berhati-hati. Kalau seluruh dana BTT digunakan, nantinya bisa berisiko saat ada kejadian tak terduga di sisa tahun anggaran 2025. Oleh karena itu, opsi efisiensi anggaran juga menjadi pertimbangan utama,” tandasnya. (Adv)