Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas, Fokuskan Anggaran untuk Program Prioritas

TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Tenggarong mengambil langkah strategis dengan memangkas anggaran perjalanan dinas guna memastikan alokasi dana yang lebih optimal untuk program prioritas. Kebijakan ini selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran di seluruh instansi pemerintahan.
Camat Tenggarong, Sukono, menyatakan bahwa pemangkasan perjalanan dinas bukan sekadar upaya penghematan, tetapi juga langkah konkret dalam memastikan anggaran daerah digunakan untuk kegiatan yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
“Kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran perjalanan dinas dan memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar mendukung program pembangunan yang lebih strategis,” ungkap Sukono, Rabu (5/3/2025).
Menurut Sukono, efisiensi ini lebih diarahkan pada pengurangan frekuensi perjalanan dinas, bukan penghapusan total. Kecamatan Tenggarong sebelumnya mengalokasikan sekitar Rp200 juta per tahun untuk perjalanan dinas, namun mulai tahun ini, hanya perjalanan yang benar-benar mendesak dan tidak dapat diwakilkan yang akan disetujui.
“Kami harus lebih selektif dalam memberikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Perjalanan dinas tetap ada, tetapi hanya untuk agenda yang sangat penting dan memiliki dampak strategis terhadap pembangunan daerah,” tegasnya.
Kebijakan ini juga mempertimbangkan penggunaan teknologi sebagai alternatif, seperti pemanfaatan rapat daring (virtual meeting) untuk menggantikan pertemuan yang tidak memerlukan kehadiran fisik.
Meskipun ada pemangkasan, Sukono memastikan bahwa kualitas pelayanan publik di Kecamatan Tenggarong tetap terjaga. Justru, efisiensi ini menjadi tantangan bagi pemerintah kecamatan untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola anggaran.
“Kami memastikan bahwa semua program tetap berjalan dengan baik. Efisiensi ini bukan hambatan, melainkan peluang bagi kami untuk bekerja lebih cerdas dan efektif,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kecamatan Tenggarong menegaskan komitmennya untuk mengalokasikan anggaran secara lebih bijak, mengutamakan kebutuhan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar membawa manfaat bagi daerah. (Adv)