Pemkab Kukar Terus Berkomitmen Jalankan Program Dedikasi untuk Sektor Keagamaan

0
12 okt 26 (kanus) - news 1

Kabag Kesra Fathul Alamin. (Kata Nusantara)

KATANUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berkomitmen menjalankan program dedikasi di sektor keagamaan melalui pemberian bantuan kepada para pelaku pelayanan keagamaan, rumah ibadah, pondok pesantren, hingga sekolah swasta.

Program tersebut merupakan kelanjutan dari Kukar Berkah yang kini dikembangkan melalui sejumlah skema bantuan dalam program Kukar Idaman Terbaik.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kukar, Fathul Alamin, menjelaskan bahwa program yang sebelumnya dikenal dengan nama Kukar Berkah kini disalurkan melalui beberapa program, di antaranya Terima Kasih Guru Ngajiku serta bantuan bagi pondok pesantren, rumah ibadah, dan sekolah swasta.

Ia menjelaskan, perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk tetap menghadirkan dukungan terhadap sektor keagamaan dengan menyesuaikan kesiapan regulasi, data penerima, dan kemampuan anggaran daerah.

“Kalau pada periode sebelumnya namanya program Kukar Berkah, sekarang program tersebut disalurkan melalui beberapa program. Pertama, program Terima Kasih Guru Ngajiku. Kedua, program bantuan kepada pondok pesantren, rumah ibadah, dan sekolah swasta,” kata dia, Senin (12/10/2026).

Fathul mengungkapkan, program Terima Kasih Guru Ngajiku ditargetkan mulai disalurkan pada 2027.

Pelaksanaannya belum dapat direalisasikan tahun ini karena pemerintah daerah masih perlu mempersiapkan landasan regulasi serta menyesuaikan kapasitas anggaran.

Meski demikian, ia memastikan bahwa pendataan dan pemetaan calon penerima telah disiapkan sebagai dasar pelaksanaan program pada tahun mendatang.

Bantuan tersebut direncanakan menyasar guru ngaji, imam, marbot, pengurus kematian, serta petugas penggali kubur yang tersebar di seluruh wilayah Kukar.

“Untuk program Terima Kasih Guru Ngajiku, insyaallah akan kita salurkan pada 2027. Karena memang tahun ini kita masih belum siap, baik dari segi regulasi maupun kapasitas anggarannya. Namun, secara data maupun pemetaan program, kita sudah siap,” jelasnya.

Sementara itu, program bantuan bagi rumah ibadah dan pondok pesantren disebut telah berjalan sejak tahun-tahun sebelumnya.

Untuk pelaksanaan tahun 2026, proses penyalurannya juga tengah berlangsung, meskipun menghadapi tantangan akibat keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Fathul menerangkan bahwa bantuan tersebut masuk dalam kategori belanja hibah.

Dalam penyusunan anggaran, belanja hibah memiliki tingkat prioritas di bawah belanja wajib dan belanja prioritas pemerintah daerah.

Kondisi tersebut membuat proses pengalokasian bantuan harus menyesuaikan ketersediaan anggaran setelah kebutuhan utama pemerintah daerah terpenuhi.

“Dengan keterbatasan fiskal, Pemda dalam hal ini lebih mengutamakan belanja wajib terlebih dahulu, kemudian belanja prioritas. Setelah itu, barulah kita salurkan program yang masuk dalam belanja bantuan hibah,” terangnya.

Terkait mekanisme penentuan penerima, Fathul menegaskan bahwa bantuan tidak diberikan tanpa dasar pendataan.

Pemerintah daerah menggunakan data resmi dari sejumlah instansi untuk memastikan calon penerima sesuai dengan kriteria program.

Data tersebut meliputi lembaga keagamaan yang terdaftar di Kementerian Agama, imam dan marbot yang tercatat pada masjid maupun musala, guru mengaji yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), serta petugas pengurus kematian yang terdata melalui kecamatan dan kelurahan.

Selain melakukan verifikasi, Pemkab Kukar juga menyinkronkan data penerima dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), mengingat bantuan bagi kelompok serupa telah dijalankan melalui program Jospol.

Sinkronisasi tersebut bertujuan menghindari penerimaan bantuan ganda sekaligus memperluas jangkauan penerima manfaat.

Dengan demikian, masyarakat yang telah memperoleh bantuan dari provinsi tidak kembali menerima bantuan dengan sasaran yang sama dari Pemkab Kukar.

“Sebenarnya, program dari provinsi juga sudah berjalan melalui program Jospol. Jadi, kita melakukan sinkronisasi data. Artinya, mereka yang sudah mendapatkan program dari provinsi tidak mendapatkan bantuan lagi dari Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

Fathul menambahkan, program dedikasi di sektor keagamaan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat beragama Islam, tetapi juga mencakup pelaku pelayanan keagamaan dari agama lain sesuai dengan ketentuan dan pendataan yang disiapkan pemerintah daerah.

Ia menilai para pelaku pelayanan keagamaan memiliki kontribusi penting dalam menjaga keharmonisan, kondusivitas, serta kehidupan sosial masyarakat Kukar.

Karena itu, bantuan yang direncanakan pemerintah daerah tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan jaring pengaman sosial.

Melalui dukungan tersebut, pemerintah berharap para penerima dapat lebih fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa harus terlalu terbebani oleh persoalan ekonomi.

“Sebenarnya, tujuannya lebih pada jaring pengaman sosial. Mereka ini adalah garda terdepan yang menjaga kondusivitas, kehidupan sosial kemasyarakatan, termasuk akhlak masyarakat Kutai Kartanegara. Sehingga, kita memberikan penghargaan agar mereka, dalam bekerja dan mengabdi kepada masyarakat, tidak lagi harus memikirkan hal-hal lain dari sisi ekonomi,” pungkasnya.

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *