DPMDes Kutim Kembali Ingatkan Pentingnya Integrasi Pengawasan Dana Desa

KATANUSANTARA.COM, KUTAI TIMUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim), kembali mengingatkan pentingnya integrasi pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa. Seruan ini disampaikan menyusul tingginya nilai anggaran yang dikelola desa serta indikasi penyimpangan yang beberapa kali muncul di lapangan.
Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, mengatakan bahwa integrasi pengawasan harus melibatkan seluruh unsur pengawas tanpa terkecuali.
“Pengawasan harus terintegrasi, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Jika terpisah, potensi oversight semakin besar,” ungkapnya.
Menurut Basuni, integrasi yang dimaksud mencakup integrasi informasi, laporan, mekanisme monitoring, serta rencana tindak lanjut.
Selama ini, banyak laporan pengawasan yang tidak segera diteruskan antar lembaga sehingga penanganan menjadi lambat.
Inspektorat dinilai memiliki peran utama dalam menyatukan mekanisme pengawasan. Namun, peran kecamatan dinilai sangat penting karena berada di garda terdepan dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan desa.
Basuni menilai kecamatan perlu memperkuat monitoring harian dan memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai perencanaan.
BPD juga diminta memperbaiki kinerja dalam memverifikasi dokumen dan pelaksanaan kegiatan. DPMDes menyoroti bahwa sebagian BPD hanya melakukan pemeriksaan administratif tanpa memastikan kesesuaian pelaksanaan program di lapangan.
Masyarakat pun didorong berpartisipasi aktif dalam mengawasi kegiatan. DPMDes menilai bahwa tanpa dukungan masyarakat, pengawasan tidak akan berjalan maksimal mengingat pemerintah desa melaksanakan kegiatan langsung di tengah masyarakat.
Basuni menegaskan bahwa pihaknya telah memperkuat pelatihan dan pembinaan bagi perangkat desa dan BPD untuk mendukung integrasi pengawasan.
“Pelatihan dan pembinaan terus kami lakukan, tapi keberhasilan tetap bergantung pada kemauan semua pihak untuk menjaga transparansi,” ujarnya.
Dengan integrasi pengawasan yang semakin kuat, DPMDes berharap Dana Desa dapat dikelola lebih akuntabel dan sesuai kebutuhan masyarakat. Upaya ini juga dinilai penting untuk menjaga kredibilitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran publik.(ADV)






