Pemkab Kukar Kajian Matang Alih Kelola Pelabuhan ke Perseroda Tunggang Parangan

0
Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani (Istimewa)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan rencana alih kelola aset pelabuhan ke Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Tunggang Parangan tidak akan dilakukan tergesa-gesa. Setiap langkah akan melalui kajian kelayakan mendalam untuk memastikan keputusan memberi manfaat optimal dan tidak merugikan daerah.

Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Ahyani Fadianur Diani, mengungkapkan bahwa rencana ini merupakan inisiatif DPRD Kukar yang dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) peralihan aset. Meski Pemkab pada prinsipnya tidak menolak, kajian mendalam tetap menjadi syarat utama sebelum memberikan lampu hijau.

“Bukan tidak setuju, tapi kita masih mengkaji kelayakan dari dua Ranperda inisiatif DPRD ini,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Tinjau Kondisi dan Nilai Aset
Ahyani menjelaskan, salah satu fokus kajian adalah menilai kondisi fisik dan nilai aset pelabuhan yang sudah lama beroperasi. Pemerintah ingin memastikan sejauh mana tingkat penurunan nilai (depresiasi) yang terjadi, sekaligus mengevaluasi kelayakan operasionalnya.

“Kita perlu tahu berapa tergerusnya nilai aset dalam beberapa tahun terakhir. Masih layak atau tidak? Itu yang kita pertimbangkan,” jelasnya.

Tak hanya itu, kemampuan Perseroda Tunggang Parangan dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi pelabuhan juga akan menjadi penilaian penting. Pemkab ingin memastikan bahwa alih kelola tidak hanya memindahkan aset, tetapi juga meningkatkan manfaat ekonomi serta pelayanan bagi masyarakat.

Dengan langkah hati-hati ini, Pemkab Kukar berharap setiap keputusan strategis terkait aset daerah dapat memberi dampak positif jangka panjang, baik dari sisi pelayanan publik maupun pendapatan daerah. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *