Pemkab Kukar Targetkan Puskesmas 24 Jam, Perkuat Akses Berobat Gratis dengan KTP

0
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Istimewa)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya meningkatkan akses layanan kesehatan dengan menyiapkan operasional Puskesmas selama 24 jam penuh. Langkah ini sekaligus memperkuat program berobat gratis yang cukup menggunakan KTP, sehingga masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan kapan saja.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari program dedikasi Kukar Idaman Terbaik di sektor kesehatan. Program ini telah berjalan melalui kerja sama Pemkab Kukar dengan BPJS Kesehatan, dan kini diarahkan untuk menjangkau kebutuhan pelayanan mendesak di malam hari.

“Sudah ada 17 Puskesmas yang melaporkan telah memberikan pelayanan 24 jam. Beberapa di antaranya bahkan sudah memiliki Unit Gawat Darurat (UGD) yang aktif penuh,” ungkap Aulia, Selasa (29/7/2025).

Aulia menargetkan seluruh 32 Puskesmas yang tersebar di 20 kecamatan siap beroperasi 24 jam tidak lebih dari satu bulan ke depan. “Kalau bisa, ya tidak sampai satu bulan lagi semua sudah berjalan,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini juga merupakan jawaban atas kendala teknis dalam program berobat gratis pakai KTP. Selama ini, ada 144 jenis penyakit yang tidak masuk kategori gawat darurat sehingga tidak dapat langsung ditangani di rumah sakit. Dengan layanan Puskesmas aktif 24 jam, pasien bisa langsung mendapat penanganan tanpa hambatan administratif.

Aulia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan rapat intensif bersama Dinas Kesehatan Kukar untuk memetakan berbagai kendala di lapangan, mulai dari kekurangan tenaga medis hingga kesiapan infrastruktur. Seluruh hambatan tersebut kini mulai teratasi.

“Kalau ini selesai (Pengoperasian Puskesmas 24 jam), tidak akan ada lagi isu dalam program berobat cukup pakai KTP. Semua sudah kita siapkan dan tinggal running,” pungkasnya.(Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *