Posyandu Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Warga, Kelurahan Timbau Jadi Percontohan SPM di Kukar

0

Suasana rapat penguatan Posyandu (Istimewa)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengubah wajah pelayanan dasar di tingkat akar rumput. Tak lagi sekadar tempat menimbang balita, Posyandu kini didorong menjadi pusat layanan masyarakat terpadu yang beroperasi berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Transformasi ini dipelopori oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, bekerja sama dengan pemerintah kelurahan, Tim Penggerak PKK, dan kader Posyandu di seluruh wilayah. Salah satu daerah yang kini menjadi percontohan penerapan Posyandu SPM adalah Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

Di wilayah tersebut, kolaborasi antara pemerintah kelurahan dan kader menjadi motor penggerak utama dalam memperluas fungsi Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat, mulai dari kesehatan, gizi, hingga pemberdayaan keluarga.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvander, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program strategis daerah untuk memastikan layanan dasar berjalan sesuai ketentuan nasional.

“Posyandu ke depan tidak hanya berfokus pada balita, tapi juga menjadi pusat layanan bagi seluruh kelompok usia. Kami ingin memastikan enam layanan dasar yang diatur dalam Permendagri Nomor 13 bisa dijalankan dengan baik di setiap Posyandu,” terang Riyandi pada (12/7/2025).

Ia menambahkan, Posyandu SPM ini disiapkan sebagai pilot project tingkat kabupaten, yang nantinya akan direplikasi di kecamatan dan desa lainnya. Program ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Dedikasi Kukar Idaman, termasuk dalam pemberian insentif bagi kader aktif.

“Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan lanjutan yang diharapkan dapat memperkuat kelembagaan Posyandu, termasuk kemungkinan penambahan bentuk insentif lain sebagai penghargaan atas dedikasi kader,” sambungnya.

Sementara itu, Lurah Timbau Marten Hedy Yudha Murhans mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendampingan intensif bagi seluruh kader agar memahami mekanisme baru penyelenggaraan Posyandu berbasis SPM.

“Kami berterima kasih atas dukungan dari Pemkab Kukar, khususnya DPMD yang terus mendampingi kami dalam penguatan peran Posyandu. Sekarang kader sudah mulai terbiasa dengan pola pelayanan yang lebih sistematis,” tutur Marten.

Saat ini, Kelurahan Timbau memiliki 12 Posyandu balita dan 5 Posyandu lansia yang aktif beroperasi. Uniknya, para kader juga menerapkan pola jemput bola dengan melakukan kunjungan rumah bagi warga yang berhalangan hadir ke Posyandu.

“Kalau ada orang tua yang tidak bisa hadir, kader kami datang langsung ke rumah. Prinsipnya, pelayanan tidak boleh berhenti hanya karena warga berhalangan hadir,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *