Posyandu Kukar Bersiap Masuki Era Baru Pelayanan 6 SPM, DPMD Lakukan Verifikasi Data di 20 Kecamatan

Sosialisai penerapan Pelayanan 6 SPM (Istimewa)
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan transformasi besar dalam tata kelola Posyandu. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dilakukan rapat verifikasi dan validasi data lembaga Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) selama dua hari, 25–26 Juni 2025, di Kantor DPMD Kukar.
Langkah ini menjadi tahap awal penerapan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang mengarahkan posyandu bertransformasi menjadi lembaga pelayanan terpadu berbasis enam standar pelayanan publik.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Riyandi Elvandra, menjelaskan kegiatan ini melibatkan seluruh kecamatan secara bertahap. Hari pertama mencakup 10 kecamatan, sementara sisanya dijadwalkan pada hari berikutnya.
“Artinya penjadwalan kawan-kawan dari 20 kecamatan kita bagi dua hari. Besok akan lanjut lagi untuk verifikasi dan validasi data,” kata Riyandi, Rabu (25/6/2025).
Ia menyebut, proses ini merupakan tindak lanjut atas perubahan kebijakan yang memperkuat peran posyandu dalam mendukung kesehatan masyarakat secara berkelanjutan, mulai dari layanan untuk balita, remaja, ibu hamil, hingga lansia.
Berdasarkan data sementara, Kukar memiliki 816 posyandu balita yang akan diarahkan memenuhi kriteria Posyandu 6 SPM, terutama di bidang kesehatan.
“Otomatis kalau merujuk Permendagri itu, posyandu akan menjalankan 6 SPM, khususnya di bidang kesehatan. Saat ini yang ada seluruhnya kader posyandu yang masuk ke dalam bidang layanan kesehatan,” tambahnya.
DPMD Kukar menargetkan penyerahan data final ke Kementerian Dalam Negeri paling lambat 30 Juni 2025. Prosesnya dilakukan melalui musyawarah desa, disertai transformasi kelembagaan posyandu agar struktur pengurus dan kader tertata sesuai aturan baru.
Riyandi menegaskan, pembagian peran menjadi penting karena kader tidak lagi boleh merangkap jabatan lintas bidang. “Dari hasil pemetaan kami, akan banyak kebutuhan kader untuk di bidang yang lain. Saat ini kami lakukan verifikasi dan validasi data baik itu per individu pengurus maupun kader,” ujarnya.
Selain pembenahan data, DPMD Kukar juga menyiapkan skema perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh kader melalui BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bagian dari komitmen Pemerintah Kukar dalam mewujudkan visi Kukar Idaman Terbaik di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial.
“Karena mereka masuk pekerja rentan dan harus kami jamin hak pelayanannya dalam ketenagakerjaan,” tandas Riyandi.
Ia menambahkan, suksesnya Posyandu 6 SPM tidak dapat berjalan sendiri. Dukungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki program searah menjadi kunci keberhasilan implementasi di tingkat desa.
Dengan demikian, verifikasi dan validasi ini bukan hanya soal data, tetapi langkah konkret menuju sistem pelayanan posyandu yang lebih terintegrasi, profesional, dan berkelanjutan di seluruh Kutai Kartanegara. (Adv)







