DPMD Kukar Implementasikan Digitalisasi Keuangan Desa, Transparansi Meningkat

Foto : Kegiatan Sosialisasi penggunaan Aplikasi Siskuides (Istimewa)
KATANUSANTARA.COMÂTenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaporkan kemajuan signifikan dalam tata kelola keuangan desa melalui sistem digital. Memasuki tahun ketiga implementasinya, seluruh proses pencairan dana desa kini dilakukan secara daring melalui aplikasi Si Pacar Kuda. Sistem ini diklaim telah meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan di tingkat desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa sejak tahun 2023, aplikasi Si Pacar Kuda telah digunakan secara menyeluruh oleh pemerintah desa. Aplikasi tersebut memfasilitasi seluruh tahapan pencairan, mulai dari pengajuan tagihan, verifikasi, hingga pembayaran. Semua proses dilaksanakan secara digital dan terintegrasi dengan sistem perbankan.
“Dengan aplikasi ini, perangkat desa tidak lagi berinteraksi langsung dengan uang tunai. Semua transaksi dilakukan secara non-tunai, termonitor, dan terdokumentasi,” ujar Arianto, Kamis (8/5/2025).
Penerapan sistem ini didukung oleh Bank Kaltimtara sebagai mitra strategis dalam integrasi sistem pembayaran. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar untuk memperkuat tata kelola dana publik yang akuntabel, mendukung visi Kukar Idaman.
Arianto menambahkan bahwa keberhasilan digitalisasi ini didukung oleh kesiapan dan adaptasi perangkat desa. Proses transisi ke sistem daring dipercepat melalui pelatihan berkelanjutan yang diselenggarakan DPMD sejak awal penerapan.
“Tidak hanya aplikasinya yang siap, tetapi kapasitas sumber daya manusia juga dibina. Hasilnya, desa-desa mampu beradaptasi dengan cepat,” jelasnya.
DPMD Kukar terus melakukan pemantauan dan penyempurnaan sistem guna menjaga relevansi dan responsivitas Si Pacar Kuda terhadap kebutuhan di lapangan. Pembaruan sistem dilakukan secara berkala untuk memastikan kelancaran layanan dan mengantisipasi tantangan teknologi di masa mendatang.
“Evaluasi dan peningkatan berkelanjutan dilakukan agar pelayanan keuangan desa semakin profesional dan adaptif,” tutup Arianto. (Adv)