DPMD Kukar Koordinasikan Transformasi Posyandu Multisektor

0

Foto : Rapat Kordinasi Struktuk Organisasi Kelembagaan Pos Pelayanan Terpadu (Istimewa)

KATANUSANTARA.COM  TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik di tingkat desa. Upaya ini dilakukan seiring terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi tersebut secara signifikan mengubah fungsi Posyandu dari pusat layanan kesehatan ibu dan anak menjadi pusat pelayanan terpadu multisektor.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 menetapkan Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan berbasis komunitas. Layanan ini akan mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, perumahan, sosial, pekerjaan umum, serta ketentraman dan ketertiban umum.

“Posyandu tidak lagi hanya fokus pada urusan kesehatan. Kini, Posyandu akan menjadi simpul pelayanan terpadu yang menjawab berbagai kebutuhan masyarakat desa,” ujar Arianto pada Rabu (7/5/2025).

Meskipun DPMD tidak secara eksplisit disebut sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pembina dalam regulasi tersebut, Arianto menegaskan bahwa DPMD Kukar akan mengambil peran kunci sebagai koordinator lintas sektor. Peran ini bertujuan untuk memastikan kolaborasi antar-OPD berjalan sinkron demi efektivitas pelayanan.

“Kami akan mengkoordinasikan kegiatan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial, dan OPD terkait lainnya. Ini dilakukan agar program lintas bidang di Posyandu dapat berjalan terintegrasi dan efisien,” tegasnya.

Transformasi ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan layanan, tetapi juga sebagai medium pemberdayaan warga dan forum integrasi pembangunan desa. Posyandu diharapkan menjadi ruang komunal yang memfasilitasi edukasi, advokasi sosial, hingga layanan administrasi dasar. Sebagai contoh, Arianto menyebut Posyandu di masa depan dapat menjadi lokasi kegiatan edukatif anak, pencatatan kependudukan, hingga penyaluran bantuan sosial, selain layanan kesehatan balita dan ibu hamil yang selama ini sudah berjalan.

Dengan pendekatan multisektor ini, Pemkab Kukar menargetkan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa secara menyeluruh. “Transformasi Posyandu merupakan tonggak penting menuju pelayanan publik yang merata dan responsif, sekaligus memperkuat kemandirian desa dalam mengelola kebutuhannya sendiri,” tutup Arianto.

(Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *