Satpol PP Kukar Intensifkan Pengawasan Ramadan, Pastikan Ketertiban di Tempat Hiburan dan Area Publik

0
Ilustrasi Razia Ramadan yang digelr Satpol PP Kukar (Istimewa)

TENGGARONG – Dalam rangka menjaga kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) memperketat pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM), kafe, serta pedagang yang beraktivitas di area publik. Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Bupati Kukar yang mengatur ketertiban selama Ramadan.

Sekretaris Satpol PP Kukar, Aji Muhammad Decki Ismail, menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa serta mencegah potensi pelanggaran aturan selama Ramadan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang berlaku selama bulan Ramadan, baik itu pemilik tempat hiburan, pengelola kafe, maupun para pedagang yang berjualan di area publik,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

Dalam operasi ini, Satpol PP Kukar akan menempatkan personel di sejumlah lokasi strategis, seperti Turap Tepian Mahakam, masjid-masjid utama, serta kawasan yang berpotensi mengalami pelanggaran aturan. Selain menjaga ketertiban tempat hiburan, tim Satpol PP juga akan menertibkan pedagang yang berjualan di fasilitas umum, seperti trotoar dan jalur pedestrian, guna menghindari kemacetan dan kesemrawutan kota.

Bagi tempat hiburan malam dan kafe yang melanggar aturan selama Ramadan, Satpol PP telah menyiapkan sanksi bertahap, mulai dari teguran hingga penutupan sementara.

“Kami akan memberikan teguran hingga tiga kali. Jika tetap melanggar, maka izin operasional bisa ditinjau kembali atau bahkan dicabut. Begitu juga dengan pedagang yang berjualan di area terlarang, kami akan melakukan penertiban untuk menjaga ketertiban umum,” tegas Decki.

Dengan intensifikasi razia dan pengawasan, Satpol PP Kukar berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan dari aktivitas yang tidak sesuai aturan.

“Kami mengimbau seluruh pihak, baik pemilik usaha maupun masyarakat umum, untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan. Mari kita ciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan penuh keberkahan,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *