penyerahan berkas dukungan AYL-AZA di Kantor KPU Kukar

0

Dua tokoh politik Kutai Kartanegara, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais , resmi mendaftarkan diri sebagai kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati melalui jalur independen perseorangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2024.

Mengenakan pakaian adat Kutai, Awang Yacoub Lukman dan Akhmad Zais tiba di KPU pada pukul 23.03 WITA, disambut dengan ritual Sumpah Tanah Kutai. Awang Irwan Setiawan, ketua AYL Center menyebutkan Tanah Kutai ini tanah yang memiliki adat dan budaya. Siapa pun yang beranak pinak di tanah Kutai adalah rakyat Kutai. Siapa pun yang berada di tanah Kutai ini ada sumpah serapahnya. Siapa pun yang berada di tanah Kutai yang melanggar adab dan budaya akan terkena sumpah serapah sampai keketurunan selanjutnya, sumpah ini bukan hanya berlaku bagi yang menyebutkannya tetapi juga berlaku untuk yang mendengarnya.

Dengan membawa 17 kotak berisi 42.000 dukungan dari warga KuKar, dengan syarat minimal 40.730 dukungan yang ditetapkan oleh KPU KuKar. Dukungan yang diserahkan mencakup pesebaran di 20 kecamatan di KuKar, melampaui syarat pesebaran 50 persen lebih 1 Kecamatan yang telah di tetapkan oleh KPU KuKar.

Menurut Awang Yacoub Luthman yang kerap di sapa AYL, hal tersebut merupakan pilihan yang menegaskan kemandirian dan dukungan langsung dari masyarakat. Mengingat keduanya masih aktif dalam Partai Politik. Lebih memilih untuk maju melalui jalur independen. Ia menjelaskan langkah yang ditempuh olehnya ini merupakan wujud dari keinginan yang sangat kuat dari masyarakat. Terbukti dengan sebaran dukungan yang berhasil dihimpun dari 20 kecamatan KuKar.

“Kami hadir membawa aspirasi tuan kami (Rakyat Kukar) untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengonfirmasi bahwa AYL dan AZA adalah satu-satunya kandidat yang akan maju malalui jalur independen.

“Kami akan segera memeriksa dan memverifikasi dokumen yang diserahkan,” sebut Rudi.

Proses verifikasi administratif akan berlangsung dari tanggal 13 hingga 29 Mei 2024, diikuti dengan verifikasi faktual dan rekapitulasi. Tahapan ini akan menjadi penentu apakah AYL dan AZA memenuhi syarat untuk maju sebagai calon independen.

 

 

 

 

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *