Anggaran Beasiswa Kaltim Turun Rp200 Miliar Tahun 2024

0

Katanusantara – Anggaran Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) yang disalurkan lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim pada tahun ini nilainya lebih sedikit dibanding tahun 2023 lalu. Hal ini mengundang respon dan tanggapan dari sejumlah tokoh masyarakat di Kaltim.

Seperti diketahui, Disdikbud Kaltim menyatakan, anggaran BKT tahun ini telah diputuskan berdasarkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang telah ditetapkan tahun lalu. Sebelumnya, anggaran BKT tahun 2024 yang ditetapkan oleh Pemprov Kaltim sekitar Rp200 miliar, sedangkan di tahun 2023 lalu anggaran BKT yang digelontorkan sebesar Rp375 miliar.

Menanggapi hal itu, Kepala Diskdikbud Provinsi Kaltim, Muhammad Kurniawan menyampaikan, sebenarnya turunnya anggaran BKT telah melalui mekanisme yang sesuai dalam penetapan penganggaran APBD. “Saya menggarisbawahi soal Beasiswa Kalimantan Timur, Diskdikbud sebagai dinas pelaksana kegiatan tetapi dalam menjalankan program itu dikelola oleh Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BP-BKT),” ujar Kurniawan.

Ia menjelaskan, BP-BKT sebagai lembaga yang memproses mulai dari tahap pendaftaran, menseleksi siapa yang berhak menerima, hingga penetapan penyaluran beasiswa tersebut.

“Jadi memang BP-BKT mengelola anggaran, dan kita bantu untuk proses administrasinya,” katanya.

Kurniawan menjelaskan, adanya pemberitaan turunnya anggaran beasiswa Kaltim tahun ini menjadi Rp200 miliar, dirinya membenarkan. Tetapi menurunnya anggaran tersebut juga dikarenakan beberapa alasan.

Ia menerangkan, pada proses penetapan anggaran untuk BKT tahun 2024, dilakukan antara Pemprov Kaltim bersama DPRD Provinsi Kaltim di tahun 2023 lalu.

“Jadi pada tahun 2023 sudah selesai terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), ini (Disetujui) masih masa jabatan bapak Isran Noor dan bapak Hadi Mulyadi sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Sehingga menurutnya, penetapan anggaran BKT tersebut sebelum Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik menjabat. Kurniawan mengungkapkan, bahwa Pj Gubernur Kaltim juga tidak terlibat pada proses penganggaran beasiswa, karena sebelumnya sudah dianggarkan dan sudah ditetapkan, berdasarkan usulan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD

“Jadi memang Pj Gubernur Kaltim hanya menjalankan mandat saja, dari apa yang sudah disetujui Pemprov Kaltim sebelumnya,” ucapnya.

Sumber : Koran Kaltim

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *