Pemkab Kukar Beri Perhatian Khusus untuk Pengelolaan Pasar dengan UPT

0
07 nov 26 (Kanus) - news 1

Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri. (Kata Nusantara)

KATANUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan pasar melalui penguatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, menjelaskan bahwa sejumlah pasar milik pemerintah daerah saat ini telah ditetapkan sebagai UPT.

Penataan kelembagaan tersebut menjadi bagian dari tata laksana organisasi untuk memperjelas pengelolaan dan tanggung jawab terhadap masing-masing pasar.

Pasar Mangkurawang, kata dia, telah berstatus sebagai UPT. Begitu pula sejumlah pasar lainnya yang dimiliki Pemkab Kukar.

“Ke depan, Pasar Tangga Arung juga akan masuk dalam struktur pengelolaan UPT,” terangnya, Sabtu (7/11/2026).

Menurutnya, penguatan pengelolaan melalui UPT perlu diikuti dengan tanggung jawab yang lebih serius dari para pejabat dan petugas yang diberikan amanah mengelola pasar.

Mereka tidak hanya bertugas memastikan aktivitas perdagangan berjalan, tetapi juga harus memperhatikan kondisi lingkungan dan fasilitas pasar.

Aulia secara khusus mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk menjaga tata kelola pasar dengan baik.

Sebab, kondisi pasar yang tertata akan berpengaruh terhadap kenyamanan pedagang maupun masyarakat yang datang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah daerah menginginkan pasar-pasar di Kukar memiliki standar pelayanan yang memperhatikan kebersihan, kerapian, dan keamanan.

Ketiga aspek tersebut dinilai penting agar masyarakat merasa nyaman beraktivitas dan menjadikan pasar sebagai salah satu pilihan utama untuk melakukan kegiatan ekonomi.

“Ketika tata kelola pasar ini tertata dengan baik, kita akan bisa memunculkan pasar yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yaitu pasar yang bersih, rapi, dan aman,” tegasnya.

Aulia juga menekankan bahwa perhatian terhadap pengelolaan pasar tidak boleh hanya terpusat di Kecamatan Tenggarong.

Pasalnya, pasar milik pemerintah daerah tersebar di berbagai kecamatan sehingga seluruhnya membutuhkan perhatian dan pengelolaan yang berkelanjutan.

Beberapa wilayah yang memiliki pasar di antaranya Sanga-Sanga dan Loa Kulu. Selain itu, terdapat pula pasar-pasar di kecamatan lain yang menjadi bagian dari fasilitas perdagangan milik Pemkab Kukar.

Pemerataan perhatian tersebut penting agar masyarakat di luar Tenggarong juga memperoleh fasilitas pasar yang layak.

Dengan pengelolaan yang baik, pasar di setiap kecamatan diharapkan dapat menjadi ruang transaksi ekonomi yang mendukung aktivitas perdagangan dan perputaran ekonomi masyarakat setempat.

“Dengan demikian, warga masyarakat benar-benar bisa menjadikan pasar sebagai pusat perekonomian yang ada di tempat mereka,” pungkasnya. (adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *