Kabut Asap Makin Parah, Disdikbud Kukar Berencana Terapkan PJJ di Seluruh Jenjang Pendidikan

0
17 okt 26 (kanus) - news 3

Kabut asap yang terjadi di Kecamatan Tenggarong. (Kata Nusantara)

KATANUSANTARA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada satuan pendidikan di seluruh jenjang yang berada di wilayah terdampak kabut asap.

Kebijakan tersebut tengah dimatangkan menyusul kondisi kabut asap yang kembali terjadi dan dinilai semakin mengkhawatirkan, terutama di sejumlah kecamatan yang berdekatan dengan titik kebakaran.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi kualitas udara, termasuk meninjau kembali sekolah-sekolah yang masih melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas pendidikan tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik.

“Saat ini kami sedang melakukan pemantauan dan evaluasi kembali, mengingat kondisi kabut asap kembali terjadi. Kami akan mengevaluasi sejumlah sekolah yang saat ini masih melaksanakan pembelajaran tatap muka,” ucap dia, Sabtu (17/10/2026).

Heriansyah menjelaskan, Disdikbud Kukar sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan koordinator wilayah (korwil) untuk berkoordinasi dengan kepala satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

Koordinasi tersebut bertujuan memantau perkembangan kualitas udara sebagai dasar dalam menentukan apakah kegiatan pembelajaran tatap muka masih memungkinkan untuk dilaksanakan.

Apabila hasil pemantauan menunjukkan indeks pencemaran udara telah mencapai kategori sangat berbahaya, sekolah diarahkan untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar melalui sistem PJJ.

Namun, dalam perkembangannya, Disdikbud Kukar menilai perlu adanya penyesuaian agar penerapan kebijakan tidak berbeda-beda di antara sekolah yang berada dalam wilayah dengan kondisi kabut asap serupa.

Menurut Heriansyah, perbedaan penerapan kebijakan antarsekolah berpotensi menimbulkan kecemburuan, terutama apabila terdapat sekolah yang telah menerapkan PJJ sementara sekolah lain di sekitarnya masih menjalankan pembelajaran tatap muka.

“Oleh karena itu, kami mempertimbangkan penerapan PJJ berdasarkan zona kecamatan,” jelasnya.

Ia menegaskan, kecamatan yang mengalami kondisi kabut asap paling parah akan menjadi prioritas dalam penerapan kebijakan pembelajaran jarak jauh.

Berdasarkan hasil pemantauan sementara, wilayah yang berada di sekitar sumber api atau lokasi kebakaran cenderung mengalami penyebaran kabut asap lebih pekat dibandingkan daerah lainnya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan wilayah mana saja yang perlu segera mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh.

Misalnya, sambung dia, kabut asap yang menyelimuti kawasan Tenggarong saat ini terpantau sudah cukup pekat sehingga memerlukan perhatian dalam penentuan kebijakan pendidikan.

Heriansyah mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi perkembangan kondisi kabut asap berdasarkan laporan dan hasil pemantauan di lapangan.

Hasil rapat tersebut nantinya menjadi dasar penerbitan surat edaran baru yang mengatur wilayah-wilayah yang perlu menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah berharap kebijakan pendidikan dapat diterapkan secara lebih terarah, tanpa menyamaratakan kondisi seluruh kecamatan yang memiliki tingkat paparan kabut asap berbeda.

Disdikbud Kukar juga akan terus mempertimbangkan perkembangan kualitas udara sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan perluasan penerapan PJJ apabila kondisi kabut asap semakin memburuk.

Heriansyah menegaskan bahwa keputusan mengenai perubahan sistem pembelajaran harus didasarkan pada kondisi faktual di masing-masing wilayah, bukan semata-mata pada perbedaan kebijakan antarsekolah.

“Oleh karena itu, kami akan kembali melakukan evaluasi pada hari ini melalui rapat koordinasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menerbitkan surat edaran baru mengenai wilayah-wilayah yang perlu menerapkan PJJ. Dengan demikian, kebijakan yang diberlakukan dapat disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing kecamatan,” pungkasnya. (adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *